SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah dan melantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan dan Mochamad Taufik Kurniawan Pj Wali Kota Probolinggo di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, (24/9).
Pelantikan in dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 – 3699 dan nomor 100.2.1.3 – 3756.
Dalam sambutannya, Adhy mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj bupati dan Pj wali kota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
“Mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggungjawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024,” kata Adhy.
Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj, Adhy mengingatkan agar masing-masing memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014.
Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
“Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggungjawab adalah terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025. Agar kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.
Kemudian, Adhy menyampaikan pada Pj bahwa mereka juga mempunyai tugas mengawal dan memfasilitasi persiapan sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. “Mengawal tahapan-tahapan Pilkada sangat berat mengingat posisi Jawa Timur sangat dinamis maka perlu sosialisasi dan edukasi terhadap dari masing-masing Pj kepada masyarakat jelang Pilkada serentak yang dimulai tanggal 27 November,” tuturnya.
Dan yang tak kalah penting, Adhy menambahkan pentingnya peran unttuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah masing-masing jelang Pilkada serentak 2024. (ST02)





