SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya kini masih dipimpin oleh pimpinan sementara. Yakni ketua (sementara) Adi Sutarwijono dari PDIP dan wakil ketua (sementara) Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra.
Dengan demikian, anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini masih belum bisa melakukan kegiatan ‘resmi’. Untuk melakukan hal tersebut harus menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun, Adi Sutarwijono mengatakan para anggota DPRD Surabaya tetap bisa menjalankan aktifitasnya sebagai wakil rakyat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan secara personal yakni memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan jaringan dan konstituen.
“Sambil menunggu terbentuknya AKD, tetap bisa berkegiatan yakni dengan menjalin atau memperkuat komunikasi tentang arah pembangunan Kota Surabaya,” katanya.
Ia menyatakan komunikasi arah pembangunan Kota Surabaya ini bisa dilaksanakan dalam dua hal. Pertama, membahas pembangunan yang sedang dijalankan. Kedua, pembangunan yang akan datang atau yang telah direncanakan.
Adi mengungkapkan sambil menunggu AKD ini, para wakil rakyat juga berkesempatan untuk mensukseskan Pilkada Surabaya 2024 yakni pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Caranya dengan membangun komunikasi dengan masyarakat soal suksesnya Pilkada.
“Karena hasil Pilkada akan menentukan arah kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembentukan AKD harus menunggu pimpinan DPRD definitif. Sedangkan pimpinan definitif menunggu rekomendasi dari partai politik pemenang pemilu. Yakni PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB.
Menanggapi hal ini, Adi membenarkan bahwa pimpinan DPRD masih harus menunggu hasil rekom dari internal partai politik pemenang pemilu. “Masih menunggu rekom,” ujarnya. (ADV-ST01)





