SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menghadiri pelantikan 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Sabtu (31/8).
Acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, dan disaksikan oleh 208 tamu undangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024-2029.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan nanti,” ujar Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga membacakan beberapa pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya para wakil rakyat untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya kepentingan rakyat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Adhy saat membacakan pesan Mendagri.
Mendagri juga menekankan pentingnya anggota DPRD memperkuat kembali fungsi-fungsi DPRD sesuai dengan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
Terkait fungsi pembentukan perda, Adhy menyampaikan bahwa perda yang disusun harus tidak hanya berdasarkan keilmuan dan akademik, tetapi juga harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat.
“Prioritas utama yang disampaikan oleh Pak Menteri adalah untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jatim,” jelasnya.
Mengenai fungsi penganggaran, Adhy menekankan bahwa alokasi dana yang disusun oleh para legislator harus berfokus pada kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Sementara itu, terkait fungsi pengawasan, DPRD diharapkan menggunakan hak interpelasi dan hak angket dengan bijaksana, dengan tujuan menciptakan _checks and balances_ dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fungsi checks and balances harus dimaksimalkan agar roda pemerintahan di Jawa Timur berjalan dengan baik dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir acara, Adhy juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif periode 2019-2024 yang telah berjalan dengan baik selama lima tahun terakhir bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kinerja dari jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangat produktif, dengan bukti keberhasilan dalam mengesahkan 60 Raperda selama lima tahun masa jabatan mereka.
“Harus diakui, anggota dewan periode 2019-2024 telah bekerja dengan sangat baik,” tutup Adhy.
Hadir dalam acara tersebut adalah jajaran Forkopimda Jatim, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, Wakil Gubernur periode 2019-2024 Emil Elistianto Dardak, serta jajaran kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur. (ST02)