• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Surabaya Diusulkan Sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi

by Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Surabaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang diusulkan sebagai calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi di Kota Pahlawan, Selasa (27/8).

Observasi dilakukan dengan meninjau  sejumlah layanan publik. KPK juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di gedung Graha Sawunggaling.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa observasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Surabaya diusulkan oleh Provinsi Jawa Timur. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK yang meminta usulan nama kabupaten/kota yang dapat dijadikan calon percontohan,” ujar Ariz Dedi.

BACA JUGA:  Lurah Gayungan Perkuat Ekonomi Warga Melalui Pemanfaatan Lahan dan Inovasi Pertanian Mandiri

Ia mengungkapkan bahwa setelah menerima usulan beberapa nama kabupaten/kota dari provinsi, pihaknya melakukan verifikasi lanjutan. Salah satu verifikasi tersebut dilakukan di Kota Surabaya.

“Ada beberapa kriteria yang harus kami nilai untuk menentukan apakah sebuah kabupaten/kota layak menjadi calon percontohan Anti-Korupsi,” jelasnya.

Lebih detail, Ariz merinci beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk menjadi calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Salah satunya adalah nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK. “Kota Surabaya memiliki skor MCP yang cukup tinggi, yakni 97,” terangnya.

Selain skor MCP, KPK juga mempertimbangkan beberapa indikator lainnya. Seperti di antaranya, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Operasi Pasar Minyak Goreng Digelar Sampai 28 Januari 2022

“Yang paling penting adalah tidak ada kepala daerah atau kepala OPD yang tersangkut kasus pidana korupsi oleh aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, maupun KPK,” tegas dia.

Setelah observasi selesai, KPK akan menentukan kabupaten/kota yang layak menjadi daerah percontohan Anti-Korupsi. “Di Jawa Timur, kami memilih tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, dan Kota Blitar,” tambahnya.

Ariz menambahkan bahwa dalam menentukan calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi, KPK juga mengumpulkan data-data dari kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, setiap kementerian/lembaga memiliki program yang diterapkan di pemerintah kabupaten/kota.

“Semua indikator tersebut kami kumpulkan untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon percontohan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menyampaikan bahwa dalam tahap observasi ini, terdapat enam indikator dengan 19 item yang dicek satu per satu oleh KPK. “Insyaallah tadi dari enam indikator dengan 19 item, semua berada dalam kondisi yang baik,” kata Ikhsan.

BACA JUGA:  Stabilkan Harga, Pemkot Surabaya Bikin Warung TPID

Ikhsan juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak menghadapi kendala selama proses observasi yang dilakukan oleh Tim KPK. Bahkan, menurutnya, proses observasi di Surabaya berjalan lebih cepat dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa Insyaallah di Kota Surabaya, dengan indikator yang ada, proses sudah sesuai dengan semua kriteria,” ujar Ikhsan.

Mantan Inspektur Kota Surabaya itu juga menegaskan komitmen pemkot dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap komitmen ini dapat terus berjalan sesuai dengan program dan peraturan yang ada. “Jadi tinggal bagaimana mempertahankan dan meningkatkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Anti KorupsiKPKObservasiPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In