• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Pemkot Surabaya

by Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024
Penertiban bangunan di Jalan Ngagel Jaya Surabaya.

Penertiban bangunan di Jalan Ngagel Jaya Surabaya.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (21/8).

Penertiban aset milik Pemkot Surabaya itu, dilakukan untuk menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan oleh BPKAD kepada Satpol PP Surabaya. Sebab, sebelumnya, tanah seluas 357 m2 yang terletak di Jalan Ngagel Jaya nomor 82 Surabaya, telah berdiri  warung kopi (warkop).

BACA JUGA:  Tiga Pasar Hewan di Bojonegoro Ditutup Sementara Selama 14 Hari

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, sebelum melakukan penertiban aset, BPKAD Surabaya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni bangunan tersebut.

“Kita melakukan penertiban sesuai prosedur melalui tahapan pemberian surat peringatan yang telah dilakukan mulai bulan Juli kemarin. Sehingga pada hari ini kami lakukan penertiban,” kata Yudhis.

Selain itu, Kelurahan Pucang Sewu Surabaya juga telah melakukan pemantauan terhadap bangunan yang akan ditertibkan. Kegiatan itu dilakukan, guna memastikan penghuni bangunan menaati surat peringatan yang diberikan, dan melakukan pengosongan tanah secara mandiri.

BACA JUGA:  Temukan Pungli di Pemkot Surabaya, Laporkan ke 0811-311-57777

“Dari hasil pemantauan itu ditemukan bahwa sudah tidak ada kegiatan operasional dari warung kopi sebelum dilakukan penertiban oleh petugas,” jelasnya.

Dalam giat tersebut, lahan aset yang telah kosong diberi pagar pengaman dan dilakukan pemasangan papan nama atau plang tanah aset. “Rencananya bangunan aset milik itu akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Surabaya,” tandasnya.

Sebagai diketahui, pengosongan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (ST01)

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Raih Penghargaan Implementasi ASN BerAKHLAK
Tags: Pemkot SurabayaSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In