• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi untuk Warga Binaan Lapas

by Redaksi
Senin, 19 Agustus 2024
Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk 262 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Penyerahan SK ini dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8) lalu.

Prosesi penyerahan SK Remisi dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Lapas. Selain Pj Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, perwakilan OPD serta warga binaan Lapas Bojonegoro.

SK Remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Adriyanto kepada dua orang yakni Dimas Tiar Alfa Rizqi dan Ahmad Nor Rifky Bahari. Total keseluruhan penerima SK remisi sebanyak 262 warga binaan, dan 4 di antaranya mendapat remisi bebas.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat

Pemberian SK Remisi kepada warga binaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepres ini mengatur bahwa narapidana yang telah menjalani pidana 6–12 bulan akan mendapatkan remisi 1 bulan, narapidana yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi 2 bulan, dan seterusnya.

Remisi umum ini diberikan setiap tahun selama masa hukuman, pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Melaunching Gerakan Suka Menanam

Pj Bupati Bojonegoro membacakan SK Remisi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HaK Asasi Manusia. Nama-nama penerima remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak Lapas.

“Saya menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan warga binaan di LP Bojonegoro,” ucapnya.

Pj Bupati juga berpesan agar narapidana yang telah mendapatkan remisi bebas tetap menjaga perilaku baik di masyarakat dan jangan sampai terlibat lagi dalam pelanggaran hukum.

“Semoga mereka yang mendapatkan remisi bebas bisa kembali ke masyarakat dan berintegrasi lagi dengan masyarakat serta berperan membangun pembangunan di lingkungannya. Juga menjadi contoh untuk masyarakat yang lain terutama dalam menegakkan hukum,” terangnya. (ST10)

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Harapkan BBGRM Sebagai Momentum Menjaga dan Menghidupkan Budaya Gotong Royong
Tags: Lembaga PemasyarakatanPj Bupati BojonegoroRemisiWarga Binaan Lapas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In