• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi untuk Warga Binaan Lapas

by Redaksi
Senin, 19 Agustus 2024
Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk 262 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Penyerahan SK ini dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8) lalu.

Prosesi penyerahan SK Remisi dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Lapas. Selain Pj Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, perwakilan OPD serta warga binaan Lapas Bojonegoro.

SK Remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Adriyanto kepada dua orang yakni Dimas Tiar Alfa Rizqi dan Ahmad Nor Rifky Bahari. Total keseluruhan penerima SK remisi sebanyak 262 warga binaan, dan 4 di antaranya mendapat remisi bebas.

BACA JUGA:  Tiba di Kepulauan Sangihe, Satgas Trisila 25/III Gelar Karya Bakti dan Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat

Pemberian SK Remisi kepada warga binaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepres ini mengatur bahwa narapidana yang telah menjalani pidana 6–12 bulan akan mendapatkan remisi 1 bulan, narapidana yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi 2 bulan, dan seterusnya.

Remisi umum ini diberikan setiap tahun selama masa hukuman, pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:  Hadiri Rakor Sekdes, Bupati Bojonegoro: Sukseskan SDGs Berbasis Desa

Pj Bupati Bojonegoro membacakan SK Remisi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HaK Asasi Manusia. Nama-nama penerima remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak Lapas.

“Saya menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan warga binaan di LP Bojonegoro,” ucapnya.

Pj Bupati juga berpesan agar narapidana yang telah mendapatkan remisi bebas tetap menjaga perilaku baik di masyarakat dan jangan sampai terlibat lagi dalam pelanggaran hukum.

“Semoga mereka yang mendapatkan remisi bebas bisa kembali ke masyarakat dan berintegrasi lagi dengan masyarakat serta berperan membangun pembangunan di lingkungannya. Juga menjadi contoh untuk masyarakat yang lain terutama dalam menegakkan hukum,” terangnya. (ST10)

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Keluarga Tegar Dwi Prasetyo
Tags: Lembaga PemasyarakatanPj Bupati BojonegoroRemisiWarga Binaan Lapas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In