• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PDAM Surya Sembada dan MUI Surabaya Gelar Seminar Pentingnya Efisiensi Penggunaan Air di Tempat Ibadah

by Redaksi
Sabtu, 10 Agustus 2024
Seminar bertajuk "Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah" di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada.

Seminar bertajuk "Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah" di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – PDAM Surya Sembada bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah”, Sabtu (10/8). Acara yang diselenggarakan di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada ini dihadiri pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya, dalam rangka Milad MUI ke-49, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, dan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada, Ari Bimo Sakti mengungkapkan bahwa konsumsi air di Surabaya saat ini melebihi standar nasional Indonesia untuk kota metropolitan, yang seharusnya berada di angka 140 liter per orang per hari. “Di Surabaya ini penggunaan air mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari,” jelas Bimo kepada wartawan seusai seminar.

BACA JUGA:  Khofifah Inspeksi Hari Pertama Penerapan HET Minyak Goreng

Ia menyoroti salah satu penyebab tingginya konsumsi air adalah penggunaan air di tempat ibadah, khususnya masjid. Ia menekankan pentingnya pengelolaan air yang lebih bijak dan efisien di tempat ibadah.

“Kami bisa membantu untuk mengatur penggunaan air agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa,” kata Bimo.

Ia juga menjelaskan bahwa tarif air untuk masjid berada di kelompok satu. Kelompok ini tarifnya sudah disubsidi oleh PDAM. “Kami berharap penggunaan air di tempat ibadah bisa lebih tepat guna dan hemat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gebyar Diskon, Pasang Baru PDAM Surabaya Mulai Rp 200 Ribu

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin, menyatakan bahwa hingga kini belum ada fatwa khusus mengenai penggunaan air PDAM secara ilegal dan berlebihan di tempat ibadah. Namun, ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan ilegal adalah haram dalam Islam.

“Efisiensi dalam penggunaan air adalah hal yang sangat penting, sesuai dengan ajaran Rasulullah yang menggunakan air dengan sangat hemat saat berwudhu,” jelas Abdul Wahid Faizin.

Ia mengingatkan bahwa meskipun air wudhu berasal dari sumber yang melimpah, efisiensi tetap harus dijaga. “Ketersediaan air kita sudah mulai berkurang, dan ini yang harus kita tekankan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sampai 31 Mei 2022, Pelanggan Baru PDAM Diberi Diskon Gede

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengurus masjid, akan pentingnya efisiensi penggunaan air dalam kegiatan sehari-hari di tempat ibadah. (ST01)

Tags: Majelis Ulama IndonesiaMUI SurabayaPDAM Surya SembadaSeminarTempat Ibadah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In