SURABAYATODAY ID, SURABAYA – PDAM Surya Sembada bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah”, Sabtu (10/8). Acara yang diselenggarakan di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada ini dihadiri pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya, dalam rangka Milad MUI ke-49, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, dan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada, Ari Bimo Sakti mengungkapkan bahwa konsumsi air di Surabaya saat ini melebihi standar nasional Indonesia untuk kota metropolitan, yang seharusnya berada di angka 140 liter per orang per hari. “Di Surabaya ini penggunaan air mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari,” jelas Bimo kepada wartawan seusai seminar.
Ia menyoroti salah satu penyebab tingginya konsumsi air adalah penggunaan air di tempat ibadah, khususnya masjid. Ia menekankan pentingnya pengelolaan air yang lebih bijak dan efisien di tempat ibadah.
“Kami bisa membantu untuk mengatur penggunaan air agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa,” kata Bimo.
Ia juga menjelaskan bahwa tarif air untuk masjid berada di kelompok satu. Kelompok ini tarifnya sudah disubsidi oleh PDAM. “Kami berharap penggunaan air di tempat ibadah bisa lebih tepat guna dan hemat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin, menyatakan bahwa hingga kini belum ada fatwa khusus mengenai penggunaan air PDAM secara ilegal dan berlebihan di tempat ibadah. Namun, ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan ilegal adalah haram dalam Islam.
“Efisiensi dalam penggunaan air adalah hal yang sangat penting, sesuai dengan ajaran Rasulullah yang menggunakan air dengan sangat hemat saat berwudhu,” jelas Abdul Wahid Faizin.
Ia mengingatkan bahwa meskipun air wudhu berasal dari sumber yang melimpah, efisiensi tetap harus dijaga. “Ketersediaan air kita sudah mulai berkurang, dan ini yang harus kita tekankan,” pungkasnya.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengurus masjid, akan pentingnya efisiensi penggunaan air dalam kegiatan sehari-hari di tempat ibadah. (ST01)





