• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Catat Aset Daerah

by Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024
Pelaksanaan Bimtek penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah melalui aplikasi E-BMD di Eastern Hotel Bojonegoro.

Pelaksanaan Bimtek penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah melalui aplikasi E-BMD di Eastern Hotel Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah melalui aplikasi E-BMD. Kegiatan selama tiga hari itu dilaksanakan di Eastern Hotel Bojonegoro.

Bimtek digelar dalam rangka optimalisasi penilaian MCP KPK dan forum pengelolaan barang milik daerah se-Jawa Timur.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam sambutannya secara daring menjelaskan, semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus memberikan perhatian khusus tentang aset. Sebab ada beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK.

Di antaranya, aset tidak ada fisiknya namun tercatat ada. Selain itu, juga perlu perhatian khusus pada aset yang dikuasai oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Tawarkan Ekspor Porang dan Sarang Burung Walet ke Tiongkok

Pj Bupati berpesan pada seluruh camat dan kepala OPD untuk mencatat kembali aset-aset daerah. “Perhatikan aset yang ada di tempat masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, aset tidak hanya penting dalam tata kelola pemerintah. “Tapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati Adriyanto berharap, kehadiran narasumber dari Kemendagri dapat memperbaiki tata kelola aset milik daerah. Selain itu e-BMD bisa selaras dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Nantinya, daerah bisa memiliki database aset yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Wilayah I Kemendagri, Amanah menjelaskan tentang pemberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemda, menurut dia, setiap tahun perlu menyosialisasikan kebijakan pengamanan penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah bagi pejabat daerah dan ASN dalam aplikasi e-BMD.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD yang Dilantik  

“Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan barang milik daerah. Untuk MCP KPK di 2024 ini banyak mengadopsi Permendagri 47. Harapannya harus ada keseimbangan antara pengurus barang dengan bendahara pengeluaran,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, bimtek ini bertujuan memantapkan pemahaman tentang tanggung jawab dan wewenang pengguna maupun pengurus barang di lingkup pemkab dalam rangka meningkatkan MCP KPK 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK untuk dilaksanakan bimtek aplikasi e-BMD. Ini juga menyesuaikan Permendagri 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksana pembukuan invetarisasi dan pelaporan BMD.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Upayakan Perbaikan Sumber Mata Air Rondomori

Masih di kesempatan sama, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati menjelaskan, area pengelolaan manajemen BMD masuk salah satu area intervensi MCP KPK dan di 2024, di sub indikator baru. Pertama, sub Indikator Penerimaan dan Pemanfaatan BMD. Kedua, Rencana Kebutuhan BMD (RKBMD). (ST10)

Tags: Aset DaerahBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahBimbingan TeknisPj Bupati Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In