• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Terbitkan SE, Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

by Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024
Foto ilustrasi, pengibaran bendera merah putih saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 lalu.

Foto ilustrasi, pengibaran bendera merah putih saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 lalu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) pedoman peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024. SE tersebut bernomor 4.1.1/15070/436.8.6/2024.

SE menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) RI Nomor B-40/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. Dalam SE itu disampaikan berbagai poin penting yang wajib dipedomani menjelang peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Eri meminta kepada jajarannya di lingkungan Pemkot dan masyarakat di Surabaya untuk serempak menyesuaikan tema peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. “Selain itu kami juga meminta untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing,” katanya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Teken SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19

Eri menyampaikan, penggunaan logo juga harus disesuaikan dengan yang telah ditentukan oleh Mensetneg RI. Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI itu bisa diunduh pada situs resmi Kemensetneg https://www.setneg.go.id.

Ia menyebutkan, logo dan desain tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal ke dalam ke berbagai bentuk media, mulai dari desain, situs, media sosial, tayangan televisi, maupun daring. “Selain itu juga bisa digunakan sebagai dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas, produk suvenir, dan sebagainya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Blangko e-KTP Menipis, Dispendukcapil Surabaya Sediakan 15 Ribu Suket

Di dalam SE tersebut, ia juga mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai dari 1-31 Agustus 2024. Selain itu, pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, 17 Agustus 2024 seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan semua kegiatan selama tiga menit.

“Warga diimbau untuk berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Kecuali, menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” imbaunya.

BACA JUGA:  Latopsfib TNI AL 2021 Diawasi Langsung oleh Kasal dan Pangkotama TNI AL

Untuk mendukung pelaksanaan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI nanti, ia menambahkan, meminta kepada seluruh instansi di Kota Surabaya, mulai TNI/Polri, kantor pemerintahan hingga swasta untuk memperdengarkan sirine sebelum Indonesia Raya dikumandangkan.

Dalam hal ini ia meminta kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya untuk meneruskan SE ini kepada seluruh perusahaan, pengelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya. “Selain itu juga kepada pengelola restoran, tempat hiburan, pariwisata, sekolah-sekolah, sampai kepada LPMK, RT, RW, di seluruh kecamatan dan kelurahan di Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Indonesia RayaMerah PutihSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In