SURABAYATODAY,ID, SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan kelompok tani (Poktan) perkotaan. Bahkan, saat ini lebih dari 290 Poktan di Surabaya telah melakukan praktik bercocok tanam melalui urban farming.
Salah satu pendampingan itu dilakukan DKPP Surabaya kepada Kelompok Tani Caping Kota di Kelurahan Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo. Poktan dengan spesialisasi budidaya buah melon ini untuk ketiga kalinya berhasil panen, Selasa (16/7).
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti menyatakan urban farming diharapkan dapat menambah pendapatan warga di wilayah setempat. “Harapan tentu tidak hanya menambah pendapatan warga di sini, tetapi juga mendorong untuk menjadikan sebagai pionir atau menyemangati kelompok tani yang lain bisa menghasilkan produksi seperti ini,” katanya.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti panen melon di lahan aset yang berlokasi di Jalan Jemursari II 33A, Kelurahan Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo.
Antiek mengungkapkan, bahwa urban farming yang dilakukan Poktan Caping Kota ini dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum (Fasum). Sebelumnya, lahan tersebut merupakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) milik pengembang yang kemudian diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
“Sehingga kemudian kita membantu untuk pembangunan green house ini,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi keberhasilan Poktan Caping Kota dalam budidaya buah melon. Menurutnya, keberhasilan urban farming yang dilakukan Poktan Caping Kota juga memantik stakeholder untuk memberikan dukungan sebagai mitra.
“Tadi di depan kita juga lihat olahan-olahan makanan dari hasil budidaya urban farming ini,” ungkapnya. (ST01)





