• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

by Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024
Sosialisasi Perwali Surabaya nomor 32 tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim.

Sosialisasi Perwali Surabaya nomor 32 tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Sosialisasi digelar di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Jumat (12/7).

Pelaksanaan sosialisasi itu dikemas melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi kader PKK terkait pencegahan perkawinan anak. Para peserta menerima sejumlah materi pembekalan, mulai dari Perwali, sistem, alur, diska. Selanjutnya juga materi mengenai dampak negatif perkawinan anak, dan upaya pencegahan perkawinan anak.

Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Kota Surabaya Shinta Setia mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya menjamin hak anak. “Hari ini perwakilan kader PKK dari semua kelurahan akan menerima pembekalan melalui ToT dengan para narasumber. Mereka memiliki empat tugas yang diharapkan oleh Pemkot Surabaya bisa mengubah pola pikir masyarakat, yakni melindungi dan memberikan hak pada anak,” katanya.

BACA JUGA:  Gangguan Kamtibmas di Kota Surabaya Menurun Selama Ramadan

Nantinya, output dari masing-masing kelurahan akan membuat program kerja dalam rangka mencegah pernikahan pada usia anak. Hasil praktik terbaik dari program kerja itu diharapkan bisa menular ke kelurahan yang lainnya.

Ia menjelaskan pernikahan anak, dampak negatifnya bisa menyerang ekonomi, fisik, kesehatan, sosial, dan masih banyak lainnya. Anak yang menikah muda juga rentan terkena kekerasan, dan bisa mengalami kesulitan ekonomi di masa depan. “Berikutnya, kesulitan ekonomi memicu kemiskinan di generasi muda, ada pula resiko kematian ibu dan bayi, secara psikologis ada trauma, depresi, kecemasan, gangguan mental, serta terisolir dari teman dan keluarganya,” jabarnya.

BACA JUGA:  Kucurkan Rp 71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh, Pemkot Surabaya Tambah 24 Ribu Kuota Tahun 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati mengatakan, sosialisasi pencegahan perkawinan anak adalah sebagai upaya mengantisipasi persoalan anak. Sebab, perlu adanya edukasi agar hak-hak anak bisa terpenuhi karena mereka harus menimba ilmu untuk masa depannya.

Ia menyatakan nanti juga akan berkolaborasi untuk Bina Keluarga Remaja. “Bahkan Pemkot Surabaya sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) terkait upaya pencegahan tersebut,” kata Ida.

BACA JUGA:  Akreditasi MUI Dapat Membawa Kebaikan untuk Warga Surabaya

Melalui Mou dengan Pengadilan Agama dalam pencegahan pernikahan pada usia anak, hasilnya memiliki dampak positif. Sebab, terdapat sejumlah aturan yang tegas dalam mengakomodir persyaratan pernikahan. “Batasannya semakin jelas, melibatkan KUA dan kelurahan,” imbuhnya. (ST01)

Tags: Hari Anak NasionalPemkot SurabayaPerkawinan AnakPerwaliSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In