• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

by Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024
Sosialisasi Perwali Surabaya nomor 32 tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim.

Sosialisasi Perwali Surabaya nomor 32 tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Sosialisasi digelar di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Jumat (12/7).

Pelaksanaan sosialisasi itu dikemas melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi kader PKK terkait pencegahan perkawinan anak. Para peserta menerima sejumlah materi pembekalan, mulai dari Perwali, sistem, alur, diska. Selanjutnya juga materi mengenai dampak negatif perkawinan anak, dan upaya pencegahan perkawinan anak.

Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Kota Surabaya Shinta Setia mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya menjamin hak anak. “Hari ini perwakilan kader PKK dari semua kelurahan akan menerima pembekalan melalui ToT dengan para narasumber. Mereka memiliki empat tugas yang diharapkan oleh Pemkot Surabaya bisa mengubah pola pikir masyarakat, yakni melindungi dan memberikan hak pada anak,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Pesan Hoaks "Wani Nyoblos Kotak Kosong Nang TPS, Mangan Wareg'

Nantinya, output dari masing-masing kelurahan akan membuat program kerja dalam rangka mencegah pernikahan pada usia anak. Hasil praktik terbaik dari program kerja itu diharapkan bisa menular ke kelurahan yang lainnya.

Ia menjelaskan pernikahan anak, dampak negatifnya bisa menyerang ekonomi, fisik, kesehatan, sosial, dan masih banyak lainnya. Anak yang menikah muda juga rentan terkena kekerasan, dan bisa mengalami kesulitan ekonomi di masa depan. “Berikutnya, kesulitan ekonomi memicu kemiskinan di generasi muda, ada pula resiko kematian ibu dan bayi, secara psikologis ada trauma, depresi, kecemasan, gangguan mental, serta terisolir dari teman dan keluarganya,” jabarnya.

BACA JUGA:  199 RHU Diizinkan Buka, Tutup Pukul 00.00 WIB

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati mengatakan, sosialisasi pencegahan perkawinan anak adalah sebagai upaya mengantisipasi persoalan anak. Sebab, perlu adanya edukasi agar hak-hak anak bisa terpenuhi karena mereka harus menimba ilmu untuk masa depannya.

Ia menyatakan nanti juga akan berkolaborasi untuk Bina Keluarga Remaja. “Bahkan Pemkot Surabaya sudah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) terkait upaya pencegahan tersebut,” kata Ida.

BACA JUGA:  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Datang ke TPS, Pemkot bersama KPU Surabaya Gelar Jalan Sehat

Melalui Mou dengan Pengadilan Agama dalam pencegahan pernikahan pada usia anak, hasilnya memiliki dampak positif. Sebab, terdapat sejumlah aturan yang tegas dalam mengakomodir persyaratan pernikahan. “Batasannya semakin jelas, melibatkan KUA dan kelurahan,” imbuhnya. (ST01)

Tags: Hari Anak NasionalPemkot SurabayaPerkawinan AnakPerwaliSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In