• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Lima Cara Klarifikasi Pemutakhiran Data Kependudukan Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 6 Juli 2024
Foto ilustrasi klarifikasi pemutakhiran data kependudukan di Surabaya.

Foto ilustrasi klarifikasi pemutakhiran data kependudukan di Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya melakukan pemutakhiran data penduduk. Dinas ini meminta kepada warga Surabaya untuk segera melakukan klarifikasi, jika namanya terdaftar di dalam website https:disdukcapil.surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/. Klarifikasi data ini, ditujukan kepada warga yang masuk ke dalam kategori-kategori berikut ini.

Yang pertama yaitu, warga yang namanya terdaftar di dalam website, namun alamatnya sudah sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Menyikapi hal ini, warga hanya cukup membuat surat pernyataan tanpa materai, dengan diketahui oleh ketua RT/RW dan lurah setempat.

“Setelah itu, nantinya akan dilakukan pembetulan status domisilinya. Berarti warga tersebut posisinya ada di alamat tersebut,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto.

Kedua, warga yang pindah alamat, namun domisili berbeda kecamatan, akan tetapi masih di dalam satu wilayah Kota Surabaya. Ia mengimbau, sebaiknya warga tersebut agar berpindah alamat menyesuaikan domisili yang ditempatinya saat ini.

BACA JUGA:  Pelaksanaan PTM Sudah Dapat Persetujuan Wali Murid

“Misalnya, dari Kecamatan Tambaksari kemudian berpindah ke Kecamatan Gubeng. Nah, itu diupayakan agar berpindah ke Kecamatan Gubeng. Kalau semisal pemilik rumah yang ditempati keberatan untuk dijadikan alamat, tetap di alamat yang lama saja, tetapi juga membawa surat pernyataan,” ujarnya.

Sedangkan yang ketiga, ia menyebutkan, jika ada anggota keluarga yang tinggal di luar kota, seperti sedang kuliah atau bekerja sementara. “Nah itu termasuk ada, karena orang tuanya masih di Surabaya,” sebutnya.

Keempat, ditujukan kepada warga yang sudah berpindah ke luar kota. Dengan catatan, sudah tidak memiliki tempat tinggal atau rumah dan keluarga, di Kota Surabaya. Maka, warga yang bersangkutan dimohon segera mengajukan surat permohonan keterangan pindah ke kabupaten/kota yang dituju.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dorong Pekerja Formal-Informal Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Kelima, adalah warga yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Maka, ia meminta kepada ahli warisnya untuk segera mengajukan akta kematian ke ketua RT/RW dan kelurahan setempat.

Eddy menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni – 3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang meninggal dunia sedikitnya ada 27 jiwa.

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa. Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.

BACA JUGA:  Erna Mengaku Tahu Pekerjaan Proyek, tapi Tidak Tahu PT-nya

“Yang perlu saya sampaikan adalah, data itu belum dilakukan penonaktifan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.

“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya. (ST01)

Tags: Dispendukcapil SurabayaPemkot SurabayaPemutakhiran Data Kependudukan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In