SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045 telah disetujui. Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (4/7).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad menjelaskan, bahwa rancangan Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.
“Diharapkan dalam jangka panjang nanti tidak terjadi lagi kemacetan di Surabaya, kemudian membuat jarak tempuh dan biaya rendah dari segi transportasi. Bagaimana menjadikan sebuah kota efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya,” papar Irvan.
Menurut dia, konsep Compact City adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya rendah. Dengan penerapan compact city, nantinya ditargetkan Surabaya bisa menuju kota dunia.
“Targetnya kota dunia. Saat ini Kota Surabaya menurut UN-Habitat dirangking 280, targetnya 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” terangnya. (ST01)