• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Susun Dua Perwali Perlindungan Anak

by Redaksi
Senin, 24 Juni 2024
Forum konsultasi publik di auditorium Kebun Raya Mangrove Gununganyar Surabaya untuk menghimpun saran dan masukan  sebelum menetapkan dua rancangan Perwali tentang perlindungan anak.

Forum konsultasi publik di auditorium Kebun Raya Mangrove Gununganyar Surabaya untuk menghimpun saran dan masukan sebelum menetapkan dua rancangan Perwali tentang perlindungan anak.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar forum konsultasi publik di Auditorium Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Senin (24/6). Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan dua rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang perlindungan anak.

Forum konsultasi publik ini menghadirkan berbagai unsur dan elemen. Di antaranya, Non Govermental Organization (NGO), Jurnalis Sahabat Anak, DPRD Surabaya, akademisi, perguruan tinggi, Forum Anak Surabaya (FAS) hingga Organisasi Pelajar (Orpes) Surabaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, forum ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang sebelumnya telah disusun.

“Jadi untuk menunjang Perda 3 Tahun 2023, dibutuhkan Perwali. Dan Perwali yang kita siapkan adalah tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan rancangan Perwali tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak,” kata Irvan Wahyudrajad

Menurut dia, sebelum dua Perwali tersebut ditetapkan, Pemkot Surabaya ingin menghimpun masukan dan saran dari berbagai elemen tersebur. Karenanya, dalam forum ini pihaknya juga mengundang berbagai unsur dan elemen terkait dengan perlindungan anak di Surabaya.

BACA JUGA:  Saat Pangkoarmada II dan Wali Kota Surabaya Rayu Siswa yang Takut Disuntik, Dikado Foto dengan Memegang Tongkat Komando

“Jadi kami juga menggandeng UNICEF, Wahana Visi Indonesia, pemerhati anak, akademisi, perguruan tinggi, Forum Anak Surabaya dan Organisasi Pelajar,” ujarnya.

Irvan juga menerangkan, pelibatan FAS dan Orpes dalam forum konsultasi publik ini sangatlah penting. Bagi dia, mereka adalah pemilik masa depan sehingga sangat penting untuk meminta masukan dan saran dari anak-anak tersebut.

“Kita juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045). Ini juga mereka (anak-anak) kita libatkan sejak awal,” ungkapnya.

Untuk itu, melalui forum konsultasi publik, Irvan berharap, berbagai pihak itu memberikan masukan atau pandangan-pandangannya. Termasuk terhadap isu-isu terkini terkait perlindungan anak maupun bagaimana Surabaya bisa meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat dunia.

“Jadi kita menargetkan Surabaya sebagai satu-satunya atau pertama kali Kota Layak Anak tingkat dunia, dengan pendampingan dari UNICEF dan semua komponen dari pemerhati anak,” bebernya.

Setelah menerima masukan dan pandangan dari berbagai pihak melalui forum tersebut, Irvan juga memastikan dua Perwali itu bisa segera ditetapkan. Di sisi lain, forum ini sekaligus menjadi rangkaian dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024.

BACA JUGA:  Setelah P-APBD Digedok, Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Percepat Pemulihan Ekonomi

“Setelah kita menerima pandangan dan masukan-masukan, kita segerakan Perwali ini terbit dan bisa dilakukan. Sehingga perlindungan terhadap anak, apakah itu terkait dengan kekerasan, eksploitasi, itu ada dasar hukumnya, sebagai tindak lanjut Perda No 3 Tahun 2023,” tuturnya.

Rancangan Perwali tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus kepada Anak ini membuat 11 BAB dan 49 Pasal. Di antaranya, terkait dengan upaya penanganan atau perlindungan khusus terhadap anak dalam situasi darurat. Misalnya anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), anak korban kekerasan fisik atau psikis, hingga anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual.

Sementara rancangan Perwali Surabaya tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak, memuat 22 BAB dan 28 Pasal. Perwali ini fokus terhadap arah kebijakan KLA. Di antaranya, mengoptimalkan potensi dalam penguatan kelembagaan KLA hingga memastikan pelayanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

BACA JUGA:  Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Jatim Meningkat Signifikan

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah berharap, upaya pemkot dalam memastikan perlindungan anak, bukan sekadar untuk meraih penghargaan KLA tingkat dunia. Tetapi bagaimana esensi dari KLA itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Jadi, hadirnya negara ini, hadirnya pemerintah, itu bisa betul-betul kita rasakan,” kata Khusnul.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Suparino. “Saya kira Perda dan Perwali ini memang menjadi satu bagian dari tugas kita sebagai pengampu kebijakan atau bisa mengawal hak-hak anak yang ada di Surabaya,” kata Tjutjuk.

Secara garis besar, Tjutjuk kembali mengingatkan terkait aplikasi di lapangan dengan adanya Perda dan Perwali tentang perlindungan anak. Misalnya, terkait pelibatan FAS dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).

“Karena Pak Wali Kota ini sudah sangat-sangat berusaha merangkul banyak anak. Saya kira dengan dibangunnya banyak Rumah Anak Prestasi, sudah itikad baik Pak Wali Kota untuk menjangkau banyak anak,” ujar dia. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPerlindungan AnakPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In