SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Langgar Gipo (Musala Bani Gipo) di Jalan Kalimas Udik 1/51, Surabaya sebagai Cagar Budaya dan destinasi wisata Kota Lama, Sabtu, (15/6). Sebelumnya, penetapan cagar budaya itu sudah tertuang dengan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 21 Februari 2021 lalu.
Langgar dua lantai dengan luas 209 meter persegi tersebut, merupakan saksi sejarah pergerakan ulama Nahdlatul Ulama (NU), yakni KH Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama. Di langgar tersebut para santri digembleng sebelum berangkat melawan penjajah dan tempat para ulama merumuskan strategi.
Langgar ini sebelumnya sudah dipugar sejak Februari 2024. Dalam pengembangannya, di lantai dua dijadikan museum. Sedangkan pada pengembangan itu melibatkan pihak keluarga keturunan Sagipoddin (pendiri Langgar Gipo), yang tergabung dalam Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA).
Generasi kelima dari keturunan Sagipoddin, Abdul Wage Zain menceritakan bahwa Langgar Gipo sudah berusia 304 tahun pada 2024, tetapi sejak dibangun. Langgar tersebut baru disertifikasi pada tahun 1830 oleh H Tarmidzi (anak H Sagipoddin/Abdullatif, pendiri Langgar Gipo).
Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin yang dikenal dengan KH Hasan Gipo (Ketua PBNU pertama) melakukan optimalisasi fungsi langgar sebagai salah satu tempat pergerakan dalam melawan penjajah. Dari situlah jejak sejarah KH Hasan Gipo yang dikenal sebagai tokoh pergerakan.
“Di samping itu dulunya lantai dua Langgar Gipo ini dijadikan tempat menampung jemaah haji kapal laut asal Jawa Timur sebelum berangkat ke Mekkah. Setelah, jemaah haji sampai di Mekkah di sana juga ditampung di tempat atau rumah milik keluarga Sagipoddin,” jelas Abdul Wage Zain.
Pada tahun 1996, Yayasan IKSA mulai memfungsikan Langgar Gipo sebagai tempat halal bihalal bani Gipo. Kini, Langgar Gipo menjadi bangunan Cagar Budaya dan Destinasi Wisata Religi.(ST01)





