• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komunitas Bojonegoro Bersama KPK Deklarasikan Anti Korupsi

by Redaksi
Minggu, 9 Juni 2024
Deklarasi anti korupsi di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Deklarasi anti korupsi di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama masyarakat Bojonegoro yang terdiri atas organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelajar dan jurnalis, menggelar deklarasi anti korupsi di Pendopo Malowopati, Sabtu (8/6).

Dalam deklarasinya, mereka  menyatakan menjunjung tinggi budaya anti korupsi, mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas, adil, transparan, akuntabel dan demokratis. Selain itu jugae mengamalkan sikap anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, proaktif berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang bersih dari korupsi dan Indonesia yang berintegritas.

Deklarasi ini merupakan rangkaian diskusi dalam Roadshow Bus KPK yang datang ke Bojonegoro. Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas LSP KPK M. Rofie Hariyanto mengawali diskusi mengatakan suatu kehormatan bagi KPK bisa bertemu tatap muka dan ngobrol  dengan para pejuang peradaban, komunitas pejuang anti korupsi.

BACA JUGA:  Semarak Malam Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Bojonegoro, Wujud Kebersamaan dalam Akulturasi Budaya

“Selamat datang para pejuang anti korupsi, pejuang peradaban, penapak jalur kenabian. Kenapa saya katakan demikian? Ketika kita bicara tentang bagaimana bersama-sama membangun peradaban dan bicara tentang pembangunan peradaban, itu adalah jalur kenabian,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelum memberantas korupsi, harus tahu apa itu korupsi. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana bersama sama memberantasnya.

“Kenapa korupsi dikatakan kejahatan yang sangat luar biasa, karena efek domino yang diakibatkannya, dan korupsi adalah fasilitator kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Rofie juga memaparkan, dari perhitungan akademik seorang profesor UGM atas kasus korupsi yang terjadi di tahun 2001 sampai 2015. Selama periode itu kerugian negara adalah Rp 203,9 triliun, dinikmati oleh 3000 koruptor. Kalau di bagi rata-rata setiap koruptor menikmati Rp 68 miliar.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima CSR Alat Cetak KTP-el dan KIA, Pelayanan Adminduk Bakal Lebih Cepat

Seandainya dari Rp 203,9 triliun itu dianalogikan, bisa membangun 117.000 sekolah baru, kalau dikonversikan semisal untuk pembangunan di Bojonegoro, setara untuk pembangunan Bojonegoro selama 25 tahun ke depan. Atau uang itu untuk membeli mobil siaga desa, akan dapat sejumlah 815.600 unit.

“Kalau digunakan untuk membeli sego pecel gemoy maliogoro yang harganya Rp10.000 per porsi, bisa dapat 20 miliar porsi. Penduduk dunia ada 8 miliar, artinya uang ini bisa memberi makan sego pecel gemoy maliogoro kepada 3 kali penduduk dunia,” jabarnya.

“Itu untuk menggambarkan, betapa kerugian negara sangat luar biasa akibat korupsi, ini baru kasus 2001 sampai 2015, belum kasus setelahnya,” jelas Rofie Hariyanto.

Sementara, Koordinator Fitra Jawa Timur Dakelan berharap, agar Pemda Bojonegoro bisa memfasilitasi kegiatan diskusi anti korupsi dengan komunitas walaupun tanpa KPK sebulan sekali. Hal itu untuk mendiskusikan kira -kira apa saja yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Observasi Lapangan, Minta Rekanan Segera Perbaiki Kerusakan Jalan MH Thamrin

“Kita bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena itu bagian dari check and balancing system di dalam menjalankan pemerintahan dan sekaligus bentuk partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu lanjutnya, penting bagi semua untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya yang cukup besar yang dimiliki oleh Kabupaten Bojonegoro dikelola dengan baik, sehingga bisa membawa berkah untuk kesejahteraan masyarakat.

“APBD Rp 8,7 triliun itu sesuatu yang cukup besar, sehingga bisa berdampak cukup signifikan kepada kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu perlu komitmen bersama, perlu kepemimpinan yang kuat di dalam mendorong pemerintahan yang bebas korupsi,” katanya. (ST10)

Tags: Anti KorupsiDeklarasiKPKPemkab BojonegoroRoadshow
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In