SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Jumat (7/6). Rapat ini dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar dan didampingi Wakil Ketua DPRD Mitro’atin. Pada rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pelaksanaan pemerintahan.
‘’Pertanggungjawaban merupakan akuntabilitas transparansi terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Bojonegoro. Yakni Fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN) Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (NRIS).
Ia menyatakan pada prinsipnya masing-masing pandangan umum fraksi akan dijadikan bahan evaluasi di lembaga eksekutif. (ST10)





