SURABAYATODAY ID, SURABAYA – UNICEF bersama Polri menggelar pelatihan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Kerjasama, Senin (20/5). Pada acara yang dilaksanakan di Grand Swiss Bell Hotel Darmo Surabaya itu, hadir Kepala Program Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Milen Kidane, Kepala Biro SDM dan Psikologi Mabes Polri Brigjen Kristiyono S.IK dan Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olah Raga Bappenas RI Yosi Diani Tresna.
Pada kesempatan ini Milen Kidane mengatakan ruang perlindungan serta pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak memiliki banyak tantangan. Institusi kepolisian memainkan peran penting sebagai garis depan dalam upaya perlindungan tersebut.
Polisi juga berperan sangat penting dalam memberikan bantuan cepat, memastikan keselamatan, dan memberikan intervensi yang diperlukan untuk memberikan perlindungan.
“Termasuk menegakkan hak-hak mereka dalam segala situasi, salah satunya ketika keadaan darurat dan kejadian di ranah daring,” kata Milen.
Menurutnya, kasus kekerasan perempuan dan anak kini semakin meluas. Dengan era teknologi digital yang makin marak, kekerasan itu bisa terjadi secara online.
Dikatakan Milen, pencegahan sangat penting. Ia menegaskan anak jangan sampai menjadi korban. Karena itu, UNICEF mendukung pendekatan ruang sosial anak untuk bertumbuh dan berkembang baik di keluarga dan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik.
“Masalahnya dipahami atau tidak, banyak kekerasan secara daring. Kita harus menyampaikan pesan kunci tentang apa yang bisa dipahami dan akan menjadi pencegahan yang paling bagus yang bisa dilakukan,” terangnya.
Ia melanjutkan, semua pihak tidak bisa mengabaikan perkembangan kejahatan, khususnya pelecehan seksual terhadap anak secara online. Dunia digital menimbulkan tantangan dan ancaman baru terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
Di sinilah institusi kepolisian berperan untuk melakukan penanganan. Penyidik kepolisian perlu memahami kompleksitas kejahatan ini dan dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberantasnya secara efektif.
Makanya, pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan ini. Yakni bagaimana bukan hanya tentang penanganan kasusnya, tetapi juga penanganan kesehatan mental korban.


Kepala Biro SDM dan Psikologi Mabes Polri Brigjen Kristiyono S.IK bersama Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI Yosi Diani Tresna.
Sedangkan Brigjen Kristiyono menekankan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak lebih spesifik. Itulah kenapa penyidik harus diberikan kemampuan memelihara kesehatan mental.
“Bagaimana bisa memahami perempuan dan anak, sebab pasti ada bekas tauma sehingga perlakuannya berbeda,” ujarnya.
Dikatakan, dalam penanganan kasus perempuan dan anak perlu penanganan awal. Misalnya dilakukan terapi pada korban. Tujuannya agar trauma hilang. “Barulah dimulai proses penyidikan,” lanjut dia.
Ia juga menambahkan penanganan harus dilakukan hati-hati. Sebab masih ada stigma bahwa diperiksa kepolisian sudah menjadi ketakutan tersendiri
“Dipanggil polisi saja sudah takut. Makanya dengan pelatihan ini, polisi diharapkan bisa memahami. Jangan sampai pemeriksaan malah memperparah kondisi perempuan dan anak,” paparnya.
Ia melanjutkan, bersama dengan UNICEF dan Bappenas pihaknya pertama kali mengelar pelatihan di Surabaya. Nanti ke depannya juga akan dikembangkan ke daerah lain.
Selanjutnya, ke depan bisa lebih dikembangkan dan diterapkan metode yang sama di berbagai daerah. Sehingga bisa banyak polisi yang terlibat secara langsung dalam pengembangan mental health.
“Yang hari ini baru 100 polisi yang dilibatkan dalam pelatihan, nanti bisa dikembangkan lebih luas lagi,” ungkapnya. (ST01)





