• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

20 Ribu CPDB SMPN Surabaya Telah Mendapatkan PIN PPDB, KK Titipan Tak Berlaku

by Redaksi
Sabtu, 18 Mei 2024
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan tidak ada pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, menggunakan Kartu Keluarga (KK) titipan. Sebab, selain tahapan PPDB melalui online, sistem juga melakukan validasi data kependudukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, bahwa sistem pendaftaran PPDB terprogram sinergi. Artinya, data CPDB juga dilakukan pengecekan dan validasi ke data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

“Kita juga evaluasi, ada validasi. Validasi itu juga dicek, misalnya di (domisili) tempat situ, pindahnya hanya satu orang, dua orang, ini kan menjadi pertimbangan – pertimbangan khusus,” kata Yusuf Masruh, Jumat (17/5).

Selain itu, ketentuan CPDB juga didasarkan alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketentuan ini tertuang dalam Perwali Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. “Jadi kita cek evaluasi – evaluasi di validasi data itu,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pengaduan ke DPRD Surabaya, Ada Praktik Jual Beli Bangku Sekolah?

Adapun PPDB SMP Negeri di Surabaya, terbagi ke dalam dua jalur zonasi. Pertama adalah zonasi 1 yang diperuntukkan bagi CPDB bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.

Sedangkan yang kedua adalah zonasi 2. Zonasi 2 ini diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah, daya tampungnya dibagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.

Yusuf mengungkapkan, data Dispendik Surabaya per tanggal 16 Mei 2024 mencatatkan sekitar 20.000 CPDB SMP Negeri yang sudah mendapatkan PIN PPDB. PIN berupa kode unik yang diberikan ke CPDB tersebut sebagai identitas pribadi mereka dalam proses pendaftaran. “Alhamdulillah untuk PPDB yang sudah dapat PIN sekitar 20.000,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Gandeng Kemenag, Dispendik Mulai Tahapan Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci

Menurut dia, CPDB bisa memiliki kesempatan mendaftar melalui beberapa jalur PPDB. Misalnya CPDB dari keluarga miskin memiliki kesempatan tiga jalur PPDB, yakni afirmasi (kategori keluarga miskin dan pra miskin), zonasi dan prestasi. Sedangkan perpindahan tugas orang tua hanya memiliki kesempatan satu jalur.

“Nah, kalau yang prestasi, bisa dapat dua kesempatan atau dua jalur. Yakni, jalur prestasi dan jalur zonasi. Dan harapan saya sudah kami mulai (sosialisasi) awal, nanti negeri-swasta bersamaan. Jadi orang tua bisa tahu, wilayah timur, (sekolah) negeri mana, swasta mana,” ucap dia.

Di waktu terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa pembagian jalur zonasi PPDB dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh CPDB di Kota Pahlawan. Hal ini mengingat tidak semua wilayah kelurahan di Surabaya memiliki SMP Negeri.

BACA JUGA:  OJK Diharapkan Mampu Memperkuat Ekosistem Industri Jasa Keuangan Jatim

“Bagi kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri, CPDB di kelurahan tersebut tetap memiliki kesempatan yang sama melalui zonasi kecamatan (zonasi 2),” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyatakan telah menginstruksikan Dispendik Surabaya melakukan sosialisasi PPDB secara intensif melalui lurah, camat, dan RW. Bahkan, ia juga telah meminta dinas terkait menyediakan pengumuman terkait zonasi dan penjelasan detailnya yang ditempel di setiap RW.

“Jadi, nanti RW ada kayak pengumuman ditempel, jalur zonasi ini apa maksudnya. Bagi yang masih kesulitan memahami, Dinas Pendidikan menyediakan call center untuk membantu,” imbuhnya.

Untuk informasi tahapan, tata cara maupun persyaratan PPDB Surabaya 2024, dapat diakses masyarakat melalui laman resmi ppdb.surabaya.go.id. Selain itu, informasi PPDB juga dapat diakses melalui nomor pelayanan (WA) 0812-5989-6163, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Jagir Wonokromo 354-356, Surabaya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanDispendik SurabayaPPDB Online
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In