SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepastian itu setelah ia secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran Pilwali Surabaya ke kantor DPC PPP Surabaya, Minggu (12/5) pagi.
Eri Cahyadi tidak sendirian. Pada saat bersamaan, pengembalian formulir pendaftaran juga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Armuji yang mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawali).
Kedatangan Eri dan Armuji ini disambut meriah oleh para kader PPP dan relawan. Dan ini merupakan partai politik (parpol) keempat yang didatangi Eri dan Armuji. Sebelumnya, keduanya mendaftar ke PDIP, PKB, dan Partai Demokrat.
“Bismillah, sesuai niat baik kita semua, membangun Surabaya tidak bisa one man show, tidak bisa satu atau dua kelompok saja, tetapi harus digerakkan bersama oleh seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat, kelompok perempuan, Gen Z, dunia usaha, dan sebagainya,” kata Eri.
“Serta tentu saja, partai politik sebagai bagian integral dalam penyusunan kebijakan pembangunan kota,” lanjut Eri.
Ia menyatakan PPP merupakan parpol yang sangat mengakar di masyarakat. PPP merupakan parpol Islam yang selalu berupaya menebar manfaat.
Eri juga menyebut bahwa PPP merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan Kota Surabaya. PPP telah berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Pahlawan.
“Semoga kita bisa berjuang bersama dalam pilkada tahun ini. Semua keputusan kami serahkan ke mekanisme PPP,” ungkapnya.
Tentang pengembalian formulir Eri dan Armuji ini, Plt Ketua DPC PPP Surabaya Muhaimin menyampaikan, pihaknya telah membuka pendaftaran mulai 1 Mei 2024 lalu. “PPP membuka pendaftaran secara umum dan akan ditutup pada 20 Mei 2024 mendatang,” katanya.
Muhaimin menyatakan dari tanggal dibukanya pendaftaran itu, yang menyerahkan formulir baru Eri Cahyadi dan Armuji. Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan tentang siapa yang akan diusung ke DPP PPP.
“Insya Allah kami siap mengawal dari DPW sampai ke DPP nanti,” ujarnya. (ST01)





