SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto membuka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun 2024 di lapangan Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo,pada Rabu (8/5).
Sedangkan TMMD dilakukan di dua desa yakni Desa Malingmati dan Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo. TMMD ini mengangkat tema ”Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangun di Wilayah”, yang bermakna pengorbanan secara total oleh semua komponen bangsa untuk mewujudkan akselerasi pembangunan di wilayah demi kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya TMMD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kemanunggalan TNI – rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata, seimbang dan berkesinambungan. “Pelaksanaan program TMMD tahun 2024 ini memiliki isu utama yaitu percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan desa serta percepatan penurunan angka stunting.,” katanya.
Lebih lanjut, Adriyanto juga berpesan kepada jajaran TNI, Polri, pemerintah desa dan masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program, bekerja sama serta mensukseskan program TMMD ini.
“Saya berpesan agar OPD terkait, kecamatan dan desa ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan TMMD ke-120 tahun 2024 ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,”, ujar Adriyanto.
Pelaksanaan TMMD akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan, yaitu mulai tanggal 8 Mei sampai 6 Juni 2024. Pada pelaksanaan program TMMD ke-120 tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik dengan jumlah anggaran Rp 5.409.480.104, yang terdiri dari kegiatan sasaran fisik Rp 4.767.956.229 dan sasaran non fisik Rp 641.523.875.
Sasaran fisik diprioritaskan untuk membangun infrastruktur peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum (pembangunan jalan aspal, rehab chek dam, tpt sungai, sarana air bersih dan pembangunan rumah tidak layak huni) guna mempercepat pembangunan desa. Sedangkan sasaran non fisik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan serta semangat gotong-royong dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.(ST10)





