SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya kini sedang membahas rencana perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan perubahan itu diharapkan BUMD semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan perubahan status BUMD harus disertai peningkatan kualitas. Ia mencontohkan peningkatan status itu di antaranya adalah semakin berkurang atau minimnya keluhan masyarakat.
“Kalau perubahan itu tidak membawa efek apapun ke masyarakat berarti ya sama saja,” katanya.
Ia mencontohkan pelayanan PDAM Surya Sembada. Politisi yang merupakan mantan wartawan ini menjelaskan PDAM kini sudah semakin baik. Salah satu indikatornya adalah distribusi air yang kini sudah merata dan dinikmati warga.
Namun ia mengingatkan kualitas air perlu ditingkatkan. Menurut Machmud, masih ada di beberapa titik air PDAM dikeluhkan keruh. “Ini yang harus diperbaiki dan ke depan harus makin baik,” ungkapnya.
Terkait air layak minum dari PDAM, Machmud menyatakan rencana itu harus dimatangkan. Setidaknya, yang perlu dilakukan adalah PDAM menjaga kualitas air.
“Jika kualitasnya sudah bagus, barulah membahas air layak dikonsumsi,” ujarnya.
Machmud berharap, jika PDAM Surya Sembada sebagai salah satu BUMD di Kota Surabaya berubah status, maka harus dbarengi dengan peningkatan kualitas air. Selain itu, tak kalah pentingnya adalah memberikan kualitas pelayanan.
“Terpenting adalah peningkatan kualitas, dan tak kalah pentingnya adalah perubahan status harus membawa efek baik ke masyarakat,” tegasnya. (ADV-ST01)







