• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Eri Ngantor di Kelurahan, Ungkap Temuan dan Solusi Pelayanan Adminduk

by Redaksi
Senin, 6 Mei 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ngantor di Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ngantor di Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali memulai aktivitasnya dengan berkantor di kelurahan, Senin (6/5) pagi. Kali ini, kantor Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan menjadi lokasi perdananya ‘ngantor’ di awal bulan Mei 2024.

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB,  Eri langsung bercengkrama dengan beberapa warga. Ia juga menyaksikan petugas kelurahan/kecamatan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga.

Eri Cahyadi mengungkapkan sejumlah temuan dan solusi yang ia peroleh saat hari pertama ‘ngantor’ di Kelurahan Bubutan. Ia menyoroti pentingnya pelayanan administrasi yang solutif dan efisien kepada masyarakat.

“Ada temuan yang tidak terlalu signifikan, tapi adalah keberanian dari teman-teman untuk memberikan solusi, sehingga (pelayanan) bisa cepat di hari itu,” katanya.

Karena itu, Wali Kota Eri menekankan bahwa pelayanan adminduk harus diselesaikan dalam waktu satu hari. Namun ia juga menyadari bahwa ada beberapa kasus yang memang memerlukan penanganan khusus. “Saya sudah sampaikan, pelayanan adminduk harus satu hari selesai, tapi saya berharapnya (persoalan) bisa dipisah,” katanya.

BACA JUGA:  KPAI Apresiasi Program RIAS  Surabaya, Layak Jadi Role Model Nasional

Sejumlah temuan saat ‘ngantor’ di Kelurahan Bubutan adalah terkait adanya warga yang urus kehilangan akta kelahiran. Menurut dia, kehilangan akta kelahiran dapat diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau kelurahan kecamatan setempat.

“Nah, kalau akta kelahirannya dari luar Surabaya, maka jangka waktu pelaksanaannya tidak bisa sehari. Jangka waktu pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi atau cek yang dilakukan dari daerah asal,” ungkap dia.

Selain itu, Eri juga menyoroti masalah pindah antar kelurahan tanpa laporan yang menyebabkan pemblokiran data kependudukan. Untuk itu, ia mengimbau warga Surabaya agar melaporkan perpindahan KTP dan lokasi tinggal agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memantau keberadaan mereka.

“Nah, saya juga minta tadi untuk mempermudah itu. Kalau dia (warga) di kelurahan setempat pun dia bisa minta pindah ke kelurahan yang baru. Jadi urusnya di kelurahan lama, tidak harus di kelurahan yang baru,” papar dia

Di samping pindah antar kelurahan di Surabaya, Wali Kota Eri juga menyarankan penggunaan surat pernyataan untuk kasus perpindahan ke luar daerah. Surat pernyataan ini bertujuan mempermudah proses verifikasi dan menghindari keterlambatan warga yang akan berpindah.

BACA JUGA:  Pemkot dan TP PKK Surabaya Dorong Orang Tua Gen Z Ikut Program Kemangi, Lanjutan dari SOTH

“Kan kita (pemerintah kota) administratif, tidak perlu pembuktian. Kalau ada apa-apa dengan surat pernyataan itu, dengan fotonya, maka bisa kita laporkan. Tapi jangan diperlambat, orangnya disuruh datang, difoto bareng, kan kelamaan, kita tidak sarankan untuk itu,” tegasnya.

Kemudian, penanganan terhadap kasus kontrakan juga tidak luput ia temukan saat ngantor di Kelurahan Bubutan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya surat pernyataan dari pemilik kontrakan untuk memastikan data kependudukan yang akurat.

“Saya bilang ke teman-teman kalau seperti ini surat pernyataan dari yang punya kontrakan, bahwa yang tinggal di kontrakan itu siapa dan yang sudah pindah siapa. Kalau ternyata dia sudah pindah (kontrakan) dan tidak mau diganti (alamat KTP), ya diblokir. Tapi atas dasar siapa, ya atas dasar (pernyataan) yang punya rumah,” bebernya.

BACA JUGA:  Buntut Parkir Mobil Rp 35 Ribu, Kinerja Personel Dishub Dievaluasi

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga menyoroti soal transparansi kepastian pelayanan adminduk. Pasalnya, di Kelurahan Bubutan, ia menemukan adanya warga yang menerima tanda bukti (kitir) pelayanan tanpa disertai kepastian kapan adminduk tersebut selesai.

“Nah, di kitir-nya tidak keluar lagi, kapan selesai, tanggal, jam berapa, tidak keluar, padahal dulu ada. Nah ini kenapa saya turun, ini saya akan cari betul, karena saya dari dulu perintahnya tidak pernah menghilangkan, itu harus ada, karena itu kepastian warga,” tuturnya.

Secara garis besar,  Eri menegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan dalam pelayanan di kelurahan adalah cepat dan solutif. Termasuk tidak ada ketakutan lurah dan camat dalam berinovasi untuk mencari solusi atas permasalahan warga.

“Tolak ukur di sini itu adalah pelayanan lebih cepat, setelah itu ada solutif. Terus tidak ada lagi ketakutan lurah camat dalam mengeluarkan sesuatu pelayanan. Yang terpenting dia harus sesuai aturan,” pungkas dia. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPelayanan AdmindukPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In