SURABAYATODAY.ID, BANYUWANGI – Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mendampingi Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 10.323 sertipikat tanah elektronik program redistribusi tanah. Penyerahan itu dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun Lingkungan Cuking Rw Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4).
“Alhamdulillah hari ini ada 10.000 lebih masyarakat Kabupaten Banyuwangi menerima sertipikat tanah elektronik dari presiden Joko Widodo, ini sangat baik dan saya rasa masyarakat tentu bahagia menerima sertipikat elektronik ini,” ujar Adhy Karyono.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim sendiri sangat mendukung program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi rakyat yang memang telah diupayakan secara maksimal sejak kepemimpinan Gubernur Khofifah. Oleh sebab itu pihaknya akan terus mendukung dan mengawal hingga target dari PTSL di Jawa Timur tuntas.
“Pemprov Jatim termasuk provinsi yang sangat aktif melakukan upaya untuk percepatan PTSL ini dengan berbagai upaya dan sinergi dengan berbagai pihak terkait, dan sudah dilakukan sejak Ibu Khofifah memimpin,” katanya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Adhy membeberkan bahwa pada Provinsi Jawa Timur memiliki target pelaksanaan redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang pada 2024 ini. Sementara realisasi pelaksanaan redistribusi tanah sampai dengan April 2024 10.323 bidang. Artinya, realisasi redistribusi tanah saat ini 73,06 persen.
“Khusus target pelaksanaan PTSL tahun 2024 sebanyak 973.337 bidang dan realisasi sampai April 2024 sebanyak 9.925 bidang atau 1,02 persen,” ungkap dia.
Adhy juga menyatakan bahwa Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor: 593/33896/011.1/2021 tentang permohonan dukungan percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim lengkap kepada seluruh Bupati dan Walikota se Jatim. Hal ini sebagai bukti bahwa Pemprov Jatim benar-benar berupaya untuk menuntaskan percepatan PTSL.
“Kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim,” jelasnya.
Dengan diserahkannya sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat, Adhy berharap agar masyarakat menggunakannya dengan baik utamanya untuk hal-hal yang produktif. Karena dengan memiliki sertipikat tanah maka masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
“Harapannya sertipikat tanah elektronik ini dijaga dan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif atau berusaha sebagaimana yang dipesankan presiden Jokowi tadi,” harapnya. (ST02)





