• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pendapatan Pajak Surabaya Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun

by Redaksi
Rabu, 17 April 2024
Foto ilustrasi, pelayanan pembayaran pajak di kantor Pemkot Surabaya.

Foto ilustrasi, pelayanan pembayaran pajak di kantor Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya optimis penerimaan dari opsen pajak akan semakin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditaksir penerimaan PAD dari opsen pajak ini bisa mencapai sekitar Rp 1 triliun per tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Febrina Kusumawati menjelaskan, bahwa mulai Januari 2025, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan mengalami perubahan signifikan.

“Opsen pajak berlaku mulai Januari tahun 2025. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD),” kata Febrina Kusumawati, Rabu (17/4).

Febri-sapaan lekatnya menerangkan, bahwa dalam UU KHPD dijelaskan jika pemerintah daerah akan diberikan kewenangan lebih untuk menambahkan pungutan tambahan atas kedua jenis pajak tersebut.

BACA JUGA:  Ajang Green Force Run 2023 Ikut Promosikan Surabaya Sport Tourism

Nah, jika saat ini pengelolaan PKB dan BBNKB ditangani pemerintah provinsi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), maka mulai Januari tahun 2025, akan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi nanti pengelolaannya di kabupaten/kota, tapi masih dalam monitor pemerintah provinsi. Seperti dulu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kantor Pajak Pratama kemudian dipindahkelolakan ke kabupaten/kota,” jelasnya.

Karenanya, Febri optimis, penerimaan dari opsen pajak tersebut ke depan akan semakin mendongkrak PAD Kota Surabaya. “Karena jika semakin banyak kendaraan berplat L Surabaya, maka semakin banyak PAD yang kita terima,” ujar dia.

BACA JUGA:  PT HM Sampoerna Donasikan Oximeter dan 30 Ribu Masker

Pihaknya memperkirakan, pendapatan dari opsen pajak bisa mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun. Jumlah ini tentu meningkat signifikan dari penerimaan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebelumnya yang berkisar Rp400 miliar.

“Kalau hitungan kasar, opsen pajak nanti menjadi kurang lebih Rp1 triliun. Kalau dulu kan masuk dana bagi hasil, sekitar Rp400 miliar. Kalau nanti menjadi sekitar Rp1 triliun, maka ada penambahan sekitar Rp600 miliar,” katanya.

Di samping itu, Febri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD Kota Surabaya. Saat ini, terdapat dua sumber terbesar PAD Surabaya, yakni Pajak Bumi dan serta (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BACA JUGA:  Satgas Kebersihan Ungkapkan Bangga dengan Raihan Adipura Kencana

“Sumber PAD yang terbesar memang ada di PBB, setelah itu BPHTB. Jadi kalau nanti opsen pajak masuk, maka ketiga sumber itu yang terbesar,” paparnya.

Menurut dia, upaya untuk meningkatkan PAD Kota Surabaya saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun, upaya untuk mendongkrak PAD tahun 2024 tidak lagi sekadar mencapai target tetapi juga realisasi percepatan.

“Langkah kita bukan lagi memenuhi target per bulan, tapi bagaimana berjalan cepat untuk bisa memungut pendapatan dari pajak,” tutupnya. (ST01)

Tags: PADPajakPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In