• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Selama Ramadan, Satpol PP Amankan Puluhan Botol Mihol

by Redaksi
Selasa, 9 April 2024

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 72 botol minuman beralkohol (mihol), dalam pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadhan. Minuman beralkohol yang dijual saat bulan Ramadhan itu, didapat dari enam lokasi RHU di wilayah Kota Surabaya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya.

“Semalam (Senin, 8/4/2024), kami menemukan lagi satu bar yang menjual minuman beralkohol. Kami dapati saat melakukan pengecekan pada struk pembelian pengunjung. Sebagai barang bukti kami amankan sebanyak 20 botol minuman beralkohol,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Selasa (9/4).

BACA JUGA:  Kasatpol PP Surabaya Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Tenggelam di Kali Jagir

Fikser menegaskan bahwa selama Ramadan, Satpol PP Surabaya rutin melakukan pengawasan RHU di Kota Surabaya.

“Selama bulan suci Ramadan ini, kami masif melakukan pengawasan terhadap RHU yang ada di Surabaya ini. Baik itu wilayah Pusat, Timur, Utara, Selatan maupun Barat, kami lakukan monitoring,” tegasnya.

Pengawasan RHU yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Ada beberapa tempat yang beroperasi dan masih menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  1.450 Personel Satpol PP Diturunkan, Fokusnya Ada di 13 Lokasi Ini

Minuman beralkohol yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya tak hanya disita dari diskotik, melainkan dari semua tempat yang menjual minuman beralkohol.

“Semua kami sisir, mulai dari diskotik, dan toko yang khusus menjual minuman beralkohol. Kemarin ada juga bar dan resto, sampai kafe kami datangi juga untuk memastikan ketaatan mereka terhadap SE yang telah dibuat,” jelasnya.

Dalam operasi pengawasan RHU, Satpol PP Surabaya tak hanya memasang stiker pelanggaran, namun petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman beralkohol. Selanjutnya, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA:  Ini Dia Nama-Nama 17 Pejabat Eselon II di Pemprov Jatim

Fikser juga menambahkan, pada giat pengawasan RHU ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait yang berkesinambungan dengan giat pengawasan tersebut.

“Kami tidak sendiri, kami turut dibantu oleh dinas-dinas terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan beberapa dinas lainnya, dan juga ada jajaran samping,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Minuman BeralkoholRamadanSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In