• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Potensi EBT Jatim Bisa Capai 188.410 MW

by Redaksi
Kamis, 28 Maret 2024
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2050 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (28/3).

Dalam paparannya, Adhy mengatakan bahwa dalam pengelolaan energi yang terdiri dari Energi Baru Terbarukan (EBT) maupun Non EBT harus dilaksanakan dengan tepat. Sebab, potensi EBT di Jatim sangat besar yakni sebesar 188.410 MW dan membutuhkan perencanaan pengelolaan yang baik.

“Raperda ini menjadi landasan kebijakan pengelolaan energi di Jawa Timur dalam mewujudkan pengelolaan energi yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta dapat mengatasi problematika energi di Jawa Timur,” ujarnya.

Lebih detilnya, potensi 188.410 MW terdiri atas energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi panas bumi 1.280 MW, energi air 80 MW, energi biogas 110 MW, dan energi biomassa 350 MW yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Khusus dalam pengelolaan EBT, Pemprov Jatim juga mendukung sepenuhnya peningkatan rasio elektrifikasi di berbagai daerah.  Hal tersebut dilakukan melalui penggunaan pembangkit listrik EBT di daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik yang memiliki potensi EBT.

“Di antaranya pemasangan PLTS Solar Home System (PLTS SHS) dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH),” terangnya

BACA JUGA:  Setelah 18 Jam, RSUD dr Soetomo Sukses Operasi Pemisahan Kembar Siam Azizah-Azzahra

Dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2050, adapun rumusan perubahan yang diusulkan ialah pada Bab III Pasal 6 ayat 2.

Perubahan itu berbunyi  “Bauran energi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditargetkan sebesar: 17,09% sampai dengan tahun 2025 dan  19,56 % sampai dengan tahun 2050” menjadi “Bauran energi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditargetkan sebesar: 12,15% sampai dengan tahun 2025 dan  23,76% sampai dengan tahun 2050”.

Adhy menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan sebab adanya perubahan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Pump Storage berkapasitas 1.000 MW yang awalnya direncanakan pada tahun 2025 diubah menjadi tahun 2030.

“Sehingga target bauran EBT pada tahun 2025 turun dari 17,09% berubah menjadi 12,15% sedangkan pada tahun 2050 naik dari 19,56% menjadi 23,76%,” katanya.

Kemudian juga terdapat penambahan poin pada Pasal 7 yakni; Pembangunan pembangkit listrik yang bersumber dari sinar matahari, angin, aliran dan terjunan air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, biogas, atau biomassa; Pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; dan Pengelolaan konservasi energi.

Lebih lanjut, Adhy mengatakan Raperda ini dirancang sebagai solusi atas permasalahan distribusi pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat Jatim. Karena Pemprov Jawa Timur sesuai kewenangannya, lanjut dia, dalam pemerataan distribusi pemenuhan kebutuhan energi, meliputi pemanfaatan EBT sesuai potensi EBT setempat.

BACA JUGA:  Iklim Investasi dan Stabilitas Ekonomi Jatim Terjaga, Ini Kuncinya

Kemudian juga memfasilitasi kegiatan eksplorasi gas dan pembangunan infrastruktur jaringan gas sebagai langkah transisi energi, menyampaikan usulan kuota BBM dari kabupaten/kota di Jawa Timur kepada BPH Migas.

“Serta dalam hal terjadi kelangkaan BBM, dilakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pertamina, BPH Migas, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemenuhan BBM dan menginventarisasi usulan tambahan kuota,” jelasnya detil.

“Juga didukung  program dan kegiatan yang meningkatan bauran energi yang dilakukan penyusunan kebijakan pengelolaan energi baru terbarukan, pembangunan Infrastruktur EBT di antaranya PLTA, PLTB, PLTP, PLT Biomassa, dan PLTS; sosialisasi pemanfaatan EBT dan konservasi energi dan penyusunan data potensi EBT” tambahnya.

Dalam pemanfaatan EBT berkeadilan, Pj. Gubernur Adhy menyebut hal itu merupakan pemanfaatan energi yang dapat memberikan manfaat untuk kebutuhan semua lapisan masyarakat. Baik di perkotaan dan daerah terpencil dengan kemudahan akses untuk menjangkau energi, harga terjangkau, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sebagai sumber penghasil energi.

“Pemanfaatan energi berkeadilan ini yang nantinya mampu menciptakan manfaat secara sosial, ekonomi dan lingkungan yaitu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta menciptakan kemandirian energi,” katanya.

Pj. Gubernur Adhy juga menjelaskan bahwa perubahan Perda RUED dapat tercapai dengan didukung adanya peningkatan pemanfaatan infrastruktur EBT yang melibatkan masyarakat. Seperti pembangunan PLTS Atap di instansi/Lembaga pemerintahan dan swasta; pemberian PLTS SHS di wilayah dusun/desa terpencil yang belum teraliri jaringan listrik baik secara tersebar maupun komunal; pembangkit listrik tenaga sampah di beberapa TPA yang disalurkan kepada masyarakat sekitar TPA.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025

Lebih lanjut, pembangunan PLTMH di daerah terpencil yang belum teraliri listrik yang memiliki potensi sungai; dan pemanfaatan bioenergi di antaranya pembangunan biogas dan instalasi jaringan gas.

Saat ini, kondisi eksisting Jawa Timur dalam capaian bauran EBT dapat dijelaskan bahwa pembangunan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan jumlah kapasitas sebesar 1.546,30 MW dengan capaian bauran EBT 9,96%, minyak bumi 45,14%, gas bumi 16,72%, dan batu bara 28,18%.

Perubahan target dan penambahan poin pada pasal ini juga dijamin oleh Pj. Gubernur Adhy tidak akan berdampak pada rumitnya calon investor yang akan masuk. Pemprov Jawa Timur memberikan berbagai bentuk kemudahan penanaman modal, antara lain penyediaan data dan informasi peluang proyek investasi EBT baik melalui aplikasi POINT Jatim maupun dokumen katalog potensi dan peluang investasi.

“Kami juga melakukan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui OSS RBA maupun JOSS, fasilitasi secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) realisasi investasi oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur, serta fasilitasi promosi investasi kepada para calon investor dalam dan luar negeri baik melalui kegiatan Bussiness Forum maupun webinar,” jelasnya (ST02)

Tags: Adhy KaryonoEBTEnergi Baru TerbarukanRapat Paripurna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In