SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Bappeda menyelenggarakan Musrenbang Perempuan Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/3). Kegiatan di ruang Angling Dharma ini diikuti Sekda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, BUMD, Ormas, NGO, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 ini merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilalui dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik jangka pendek (tahunan) maupun jangka panjang (20 tahunan). Hasilnya akan ditetapkan Peraturan Bupati untuk RKPD Tahun 2025 dan Peraturan Daerah untuk RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka menyongsong terwujudnya Indonesia Emas di Tahun 2045 mendatang.
Pj Bupati Adriyanto dalam arahannya menyampaikan Musrenbang adalah untuk mengakomodasi ide untuk perencanaan pembangunan baik tahun 2025 maupun tahun selanjutnya. Ia menyebutkan perencanaan yang baik adalah dilakukan setelah melakukan evaluasi dan analisa serta adanya partisipasi dari masyarakat.
“Sehingga kita harus mendengar apa yang menjadi harapan dari warga Bojonegoro,” katanya.
“Untuk itu suara perempuan harus diakomodasi dan didengar harapannya, karena sebagian penduduk Bojonegoro perempuan juga banyak,” tambah Adriyanto
Pj Bupati juga berharap dalam Musrenbang ini semua pihak harus terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Selanjutnya, hasil Musrenbang ini dapat diterjemahkan di semua OPD baik di dinas, kecamatan dan desa.
“Yang mana bisa mengakomodasi peran dari perempuan memberikan ruang untuk anak-anak kita dan tentunya kelompok Disabilitas sebagai bagian sasaran pembangunan secara keseluruhan di Bojonegoro,” jabarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Anwar Mutaddho mengatakan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan. Selain itu juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pelaksanaan musrenbang sebagai forum puncak dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
“Dan sebagai salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi dan keterlibatan berbagai sektor dan para pihak serta berbagai kepentingan,” ujarnya. (ST10)





