SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sentra atau mal pelayanan publik di Kota Surabaya kini bertambah. Terbaru, lokasinya di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya. Ada beragam layanan publik yang tersedia di sentra yang berlokasi di Jalan Joyoboyo No 1, Kecamatan Wonokromo.
Sentra pelayanan publik Joyoboyo tersebut, diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (7/3). Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan melalui Balai RW, pemkot juga menyediakan mal pelayanan publik di Siola.
“Karena ada yang mengatakan terlalu jauh kalau di Siola. Sehingga di situlah kami membuka sentra pelayanan pubik di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah di Surabaya selatan,” kata Wali Kota Eri.
Selain di Surabaya selatan, ia mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat, pemkot juga membuka sentra pelayanan publik di wilayah barat dan utara. Rencananya, kedua sentra pelayanan publik tersebut segera beroperasi di bulan Februari 2024.
“Insyaallah di waktu tidak lama lagi, kita juga akan resmikan di Nambangan untuk wilayah utara dan Taman Cahaya untuk wilayah barat. Sehingga nanti semua warga Surabaya bisa mendapatkan pelayanan publik yang tidak hanya terpusat di Siola, tapi di masing-masing wilayahnya,” ujarnya.
Eri berharap, keberadaan sentra di masing-masing wilayah ini, bisa mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat selain melalui Balai RW. Lebih dari itu, sentra ini juga diharapkan memberikan kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Jadi, ketika ada yang di tengah-tengah kesibukannya tidak bisa melakukan di Balai RW, maka bisa ke sentra-sentra yang kita disediakan. Nah, ketika sudah dibentuk sentra pelayanan publik, maka perizinan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah tidak lagi melebihi waktu yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Karenanya, ia meminta perangkat daerah terkait untuk melengkapi sentra pelayanan publik dengan monitor atau papan informasi terkait lama waktu setiap pelayanan yang diberikan. Misalnya informasi terkait berapa lama waktu urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun perizinan untuk pemotongan pohon.
“Sehingga orang bisa tahu. Jadi ketika datang, maka pulang itu sudah mendapatkan kepastian kapan selesainya,” jelas dia..
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Wali Kota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. “Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.
Saat ini, ada sekitar 10 instansi yang sudah membuka pelayanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Yakni, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag).
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Bank Jatim.
“Ada kurang lebih 10 PD (Perangkat Daerah) yang sementara ini sudah melayani di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Ini diharapkan layanan masyarakat akan semakin dekat kepada kita semuanya,” pungkas dia. (ST01)





