• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Lima Pengamen di Bawah Umur Diamankan, Satu Orang Bawa Sajam

by Redaksi
Rabu, 7 Februari 2024
Personel Satpol PP Surabaya melakukan pendataan terhadap lima pengamen yang masih di bawah umur.

Personel Satpol PP Surabaya melakukan pendataan terhadap lima pengamen yang masih di bawah umur.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan lima orang pengamen di bawah umur, di traffic light Exit Tol Banyu Urip, Rabu (7/2). Mereka diamankan saat akan menumpang mobil pikap yang menuju ke arah bundaran tol Margomulyo.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitaran traffic light exit tol Banyu Urip, mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer. Tak lama turun dari truk tersebut, ternyata sekelompok anak-anak itu pindah ke kendaraan pikap yang jaraknya tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.

BACA JUGA:  Rektor ITS Pertahankan Best University Leaders pada Obsession Awards 2023

“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.

Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak tersebut malah lari. Karena mencurigakan, Dwi bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.

“Awalnya 10 anak, tapi karena tahu ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindar, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.

Ketiga anak itu adalah AF, 12, HH, 11, dan DA, 11, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitaran traffic light.

BACA JUGA:  Pemkot Bersama TNI-Polri Masifkan Patroli Asuhan Rembulan di 31 Kecamatan Surabaya

Setelah ketiga anak itu berhasil diamankan, kemudian Dwi meminta agar mereka memberitahu dimana lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, Dwi kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.

Setelah terjaring, WA mengaku kepada Dwi, alasan dirinya kabur dari kejaran petugas karena takut. Selain itu, ternyata WA juga mengaku, ia kabur karena sedang dalam pengaruh minuman keras yang dipaksa minum oleh rekannya yakni AM.

Mengetahui hal tersebut, Dwi melakukan pengejaran terhadap AM. Tak lama kemudian, jajaran Satpol PP menemukan AM sedang berada di sekitar exit Tol Simo. Saat diamankan, remaja 17 tahun itu ketahuan membawa senjata tajam (sajam) berjenis brass knuckle yang pada ujungnya terdapat silet kecil.

BACA JUGA:  Minggu Tenang, Satpol PP Surabaya Tertibkan Seluruh APK

Usai berhasil mengamankan AF, HH, DH, WA, dan AM, petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Tujuannya adalah untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

“Langsung kami bawa ke mako Satpol PP untuk diamankan dan kami data, kami juga panggil DP3A untuk outreach anak-anak ini. Untuk barang bukti kami ikut amankan,” ujarnya. (ST01)

Tags: PengamenSajamSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In