• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Bebaskan Biaya Uji KIR

by Redaksi
Selasa, 9 Januari 2024
Suasana uji KIR di unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Suasana uji KIR di unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO  – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan mulai 1 Januari 2024 telah memberlakukan uji KIR gratis atau bebas biaya retribusi. Dengan program ini diharapkan bisa mendongkrak cakupan kendaraan yang melakukan uji kelayakan sehingga mencapai syarat teknis dan laik jalan. Program ini sekaligus langkah preventif  untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo menegaskan, kendaraan yang melakukan uji KIR per tanggal 1 Januari 2024 dan seterusnya tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Dengan meniadakan retribusi, biaya yang biasa digunakan untuk membayar diharapkan bisa dialihkan untuk memperbaiki dan merawat kendaraan.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru, Bupati Bojonegoro Tekankan Inovasi Pelayanan

“Selain itu, mengubah pola pikir bahwa Uji KIR bukan sekadar membayar retribusi seperti halnya pajak kendaraan, melainkan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan. Harapannya juga dapat memutus mata rantai pungli atau percaloan,” jelasnya Selasa (9/1).

Uji KIR ini dilaksanakan di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan. Pemeriksaannya dilakukan oleh penguji yang memenuhi persyaratan. Uji KIR dilakukan pada kendaraan niaga atau yang mengangkut penumpang umum dan barang.

“Mari lakukan uji kendaraan karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Hal ini juga dilakukan untuk melayani dan membantu masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Jalan di Runway Gelaran Istana Berbatik, Wagub Emil: Batik Tidak Bisa Direplika oleh AI

Untuk diketahui, penggratisan Uji KIR ini berdasarkan berdasarkan UU No. 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No. 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro No. 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (ST10)

Tags: Dinas PerhubunganPemkab BojonegoroPengujian Kendaraan BermotorUji Kir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

Senin, 16 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalami pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur masa bakti 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi.

Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jatim 2025-2030 Resmi Dilantik

Senin, 16 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 moda transportasi Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo

Gubernur Khofifah Berangkatkan Mudik dari Pelabuhan Jangkar Situbondo Menuju Raas dan Sapudi Kabupaten Sumenep

Senin, 16 Maret 2026

Berita Terkini

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

Senin, 16 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalami pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur masa bakti 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi.

Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jatim 2025-2030 Resmi Dilantik

Senin, 16 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 moda transportasi Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo

Gubernur Khofifah Berangkatkan Mudik dari Pelabuhan Jangkar Situbondo Menuju Raas dan Sapudi Kabupaten Sumenep

Senin, 16 Maret 2026
Penertiban bangunan yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Gudang Sampah di Kawasan TPA Benowo

Minggu, 15 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In