• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Bebaskan Biaya Uji KIR

by Redaksi
Selasa, 9 Januari 2024
Suasana uji KIR di unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Suasana uji KIR di unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO  – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan mulai 1 Januari 2024 telah memberlakukan uji KIR gratis atau bebas biaya retribusi. Dengan program ini diharapkan bisa mendongkrak cakupan kendaraan yang melakukan uji kelayakan sehingga mencapai syarat teknis dan laik jalan. Program ini sekaligus langkah preventif  untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo menegaskan, kendaraan yang melakukan uji KIR per tanggal 1 Januari 2024 dan seterusnya tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Dengan meniadakan retribusi, biaya yang biasa digunakan untuk membayar diharapkan bisa dialihkan untuk memperbaiki dan merawat kendaraan.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD 

“Selain itu, mengubah pola pikir bahwa Uji KIR bukan sekadar membayar retribusi seperti halnya pajak kendaraan, melainkan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan. Harapannya juga dapat memutus mata rantai pungli atau percaloan,” jelasnya Selasa (9/1).

Uji KIR ini dilaksanakan di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan. Pemeriksaannya dilakukan oleh penguji yang memenuhi persyaratan. Uji KIR dilakukan pada kendaraan niaga atau yang mengangkut penumpang umum dan barang.

“Mari lakukan uji kendaraan karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Hal ini juga dilakukan untuk melayani dan membantu masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gelontorkan Bansos, BLT dan Zakat Produktif pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya

Untuk diketahui, penggratisan Uji KIR ini berdasarkan berdasarkan UU No. 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No. 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro No. 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (ST10)

Tags: Dinas PerhubunganPemkab BojonegoroPengujian Kendaraan BermotorUji Kir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025

Khofifah Terima Penghargaan Terbentuknya 8.494 Posbankum Desa/Kelurahan di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025

Khofifah Terima Penghargaan Terbentuknya 8.494 Posbankum Desa/Kelurahan di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In