SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di akhir tahun 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi para pejabatnya di Pemkot Surabaya. Tidak hanya di level kelurahan dan kecamatan, rotasi juga dilaksanakan pada jajaran kepala dinas. Total ada 231 orang yang bergeser dari jabatannya semula.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menilai rotasi ini merupakan langkah strategis wali kota. Alasannya, masa jabatan wali kota yang diemban Eri Cahyadi saat ini berbeda dengan periode sebelumnya.
“Jabatan wali kota sebelumnya lima tahun, tapi sekarang karena Pemilu serentak, hanya menjabat tiga tahun,” kata Reni.
Ia menyatakan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hak wali kota. Namun ia menilai Eri Cahyadi menginginkan komposisi pimpinan organisasi perangkat daerah di bawah kepemimpinannya bisa handal sehingga mampu membantu merealisasikan program kerja yang telah disusun dan mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Namun terlepas mutasi adalah hak prerogatif wali kota, politisi perempuan ini menharapkan penempatan para pejabat di instansi yang baru didasari oleh penilaian yang mengacu pada kapasitas dan rekam jejak. “Hal yang wajar apakah itu alasan penyegaran atau yang lain. Tapi saya menilai penempatan pejabat pada tugas yang baru harus dilandasi kapasitas dan kemampuannya,” terang dia.
Menurut Reni, wali kota memiliki target dan harapan agar program-programnya bisa terealisasi. Ia pun menegaskan pejabat baru harus segera tancap gas di posisinya yang baru demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di sisi lain, Reni mengingatkan bahwa pejabat baru juga harus menjadi pelayan publik. Mereka juga menjadi ujung tombak pembangunan di segala bidang.
‘Tidak hanya pembangunan infrastruktur, namun juga melaksanakan program pengentasan kemiskinan, pengangguran, pencegahan banjir, problem kemacetan, dan masih banyak yang lain.
“Semoga para pejabat baru dapat mengemban amanah sebaik-baiknya, melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta menjadikan Kota Pahlawan ini makin hebat,” kata Reni. (ADV-ST01)





