SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Rabu (13/12). Rapat tersebut dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda dan Pembentukan Pansus Penanaman Modal.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar, didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Sukur Priyanto dan Mitro’atin.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, bahwa pada prinsipnya sangat sepakat dan pola pikir sama dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Beberapa saran dan masukan antara lain upaya menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan pembangunan, lingkungan aman dan nyaman, serta keberlangsungan hidup warga Bojonegoro harus jadi prioritas.
‘’Dapat kami simpulkan pada prinsipnya Raperda Penanaman untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pansus (panitia khusus),” katanya.
“Untuk itu, pansus dan tim eksekutif agar bersama-sama membahas substansi dan lebih rinci. Sehingga raperda tersebut bisa bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro,” bebernya.
Perlu diketahui, sebelumnya DPRD juga menggelar dua rapat pansus bersama tim eksekutif. Di antaranya Rapat Pansus I membahas Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskisn. dan, Rapat Pansus II membahas Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua DPRD Abdulloh Umar menawarkan kepada peserta rapat paripurna perihal pansus Raperda Penanaman Modal berbasis komisi. Yakni, Komisi B. Lalu, seluruh peserta pun setuju. Adapun susunan pansus Raperda Penanaman Modal terdiri atas Ketua; Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua; Lasuri, dan Sekretaris; Dwi Priyoraharjo.(ST10)





