SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Menyongsong target nasional tahun 2024 dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem, Kementrian Koordinator (Kemenko) idang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melaksanakan kunjungan kerja dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam upaya Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) khususnya di Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/12). Dalam acara ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengapresiasi capaian provinsi Jawa Timur dalam PPKE, khususnya Kabupaten Bojonegoro yang diharapkan mampu menjadi role model nasional.
Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa sesuai yang tertuang dalam Inpres nomor 4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, target nasional adalah 0% angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Tiga strategi yang dirumuskan Kemenko PMK dalam upaya PPKE adalah Memastikan Komplementaritas Tiga Strategi Kemiskinan Ekstrem, Memenuhi Prasyarat Efektivitas Intervensi 0%, Kolaborasi dan Sinergi Multipihak.
Tiga strategi yang dirumuskan Kemenko PMK adalah upaya PPKE nasional, harapannya tecipta kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Nunung juga menekankan, Pemerintah daerah juga perlu mengadopsi tiga strategi kebijakan yang sekaligus terdapat dalam strategi PPKE yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. “Tiga strategi dapat diadopsi kedalam kebijakan dan menjadi prioritas di tiap-tiap daerah dalam upaya Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem.” terang Nunung.
Sesuai Damisda (Data Mandiri Kemiskinan Daerah), Kabupaten Bojonegoro tercatat hingga tahun 2023 kemiskinan ekstrem diangka 12,18%, dan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Intervensi program PPKE oleh Pemkab Bojonegoro dilaksanakan cepat dengan dimulainya pemutakhiran data penerima intervensi program dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Sebagaimana intruksi Kemenko PMK yang tertuang dalam Inpres Nomor 4/2022, Pemkab Bojonegoro telah melaksanakan di antaranya pengurangan beban pengeluaran yang dianggarkan dana total mencapai Rp 500 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan dalam beberapa program pembangunan fisik dan non fisik.
Selanjutnya strategi kebijakan peningkatan pendapatan dengan total anggaran Rp 21 miliar lebih dengan program peningkatan kapasitas keahlian dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga melalui strategi kebijakan Pengurangan kesenjangan wilayah dengan total dana mencapai Rp 1,7 triliun dengan alokasi pembangunan sarana dan prasarana umum, seperti jalan, jembatan, PJU dan fasilitas umum lainnya.
Sejalan dengan kegiatan tersebut, rombongan melanjutkan tinjauan lapangan di Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem Bojonegoro untuk meninjau langsung penerima manfaat dan calon penerima manfaat bantuan. “Dengan kami meninjau langsung siang hingga sore ini, diharapkan Desa Kedungrejo dapat menjadi role model pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah-daerah lain,” tambahnya.
Di sisi lain, upaya yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro hingga saat ini selaras dengan intruksi presiden dan wakil presiden. Ke depan pemkab Bojonegoro siap mendukung target nasional tahun 2024 0% angka kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto. Dikatakan Pj Bupati, ke depan program yang telah dijalankan akan terus ditingkatkan. Terpenting adalah pendataan yang tepat sasaran untuk memastikan program berjalan dengan maksimal.
“Kemiskinan ekstrim menjadi isu nasional yang harus kita selesaikan bersama. Dan pemkab Bojonegoro siap turut aktif dalam mendukung mensukseskan target presiden.” kata Adriyanto. (ST10)





