SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas raperda tentang penanaman modal, Rabu (6/12). Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro dan dihadiri jajaran DPRD, kepala OPD lingkup Pemkab Bojonegoro serta camat.
Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah membacakan nota penjelasan Pj bupati Bojonegoro mengatakan bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera. “Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Tujuan penanaman modal dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal.
Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi. Kebijakan tersebut di antaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal. (ST10)





