SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta melakukan pendataan jenis usaha di masyarakat. Sebab, ada tengara pemodal besar di Kota Pahlawan ini menyasar jenis usaha yang ‘berperang’ dengan sektor ekonomi mikro.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Menurutnya, sekarang ini di Surabaya sudah marak tempat usaha warung kopi (warkop). Persoalannya adalah banyak jenis usaha warkop itu yang semestinya adalah kafe.
“Tempatnya luas, modalnya saya kira juga besar. Jadi kalau disebut warkop kurang pas, mungkin lebih tepatnya adalah kafe,” katanya.
Ia menyatakan bukan tentang jenis jualannya yang dimaksudkan, melainkan nilai investasinya. Apalagi, warkop-warkop besar itu banyak yang buka 24 jam.
“Kami mengkhawatirkan akan berbenturan dengan toko kelontong atau warkop kecil. Kalau pemodal besar sudah masuk ke ekonomi mikro, pemodal kecil akan kalah bersaing,” terangnya.
Legislator ini menjabarkan Pemkot Surabaya perlu bergerak melakukan pendataan. Jika didiamkan, maka toko kelontong atau warkop kecil akan kalah dalam iklim persaingan usaha. “Mereka ini harus dilindungi,” katanya lagi.
Karena itu, ia berharap dari pendataan tetsebut, Pemkot Surabaya kemudian melakukan klasifikasi. Bahwa pemodal besar jangan sampai masuk ke jenis usaha yang dijalankan pelaku usaha ekonomi mikro.
“Saya berharap, Pemkot memberikan langkah yang strategis demi melindungi pelaku UMKM yang selama ini sudah menggerakkan ekonomi riil di Surabaya,” tambahnya.
Di antara pula, pria yang akrab disapa Toni ini juga menyoroti maraknya minimarket. Dengan jenis jualan yang sama dengan toko kelontong, minimarket akan lebih unggul. Misalnya, harga yang lebih murah atau kualitas yang lebih baik.
Jika tidak dilakukan evaluasi maka toko kelontong bakal kalah bersaing. “Nanti dikhawatirkan lambat laun toko kelontong rumahan akan tutup,” ucap Toni. (ADV-ST01)





