SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mendorong program percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia menyatakan ada pelaku UMKM belum bisa mengakses sertifikasi halal meskipun telah mengikuti pendampingan.
Menurutnya, seharusnya ada upaya-upaya pendampingan yang lebih intens bagi pelaku UMKM. “Ini mungkin karena masih belum intens dalam sosialisasi maupun pendampingan sehingga perlu didorong agar para UMKM ini bisa mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.
Seperti diketahui Program sertifikasi produk halal yang telah dimulai oleh pemerintah sejak 17 Oktober 2010.
Program sertifikasi ini mewajibkan kepemilikan sertifikat halal bagi seluruh produk yang dipasarkan di pasar domestik.
Kebijakan ini memang diambil oleh pemerintah untuk mempercepat program sertifikasi produk halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil di bidang makanan-minuman. Sebab, pemerintah menjadwalkan produk makanan dan minuman bisa tersertifikasi menyeluruh sampai batas waktu, yaitu 17 Oktober 2024.
Anas Karnor menerangkan sertifikasi halal sangat berguna bagi pelaku UMKM. Sebab, dengan sertifikasi itu bisa meningkatkankan daya saing produknya.
“Bisa memberikan nilai lebih dalam mengembangkan pasar dan pada akhirnya membuat UMKM lokal naik kelas,” sambungnya. (ST01)





