SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Veteran Bojonegoro, Jumat (29/9). Agenda rapat paripurna kali ini, penyampaian pendapat fraksi DPRD dan pengambilan keputusan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sebelum menandatangani nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro Mitro’atin menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro.
“Pendapatan pada APBD induk pada tahun 2023 Rp 5.219.452. 649.369, dan setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD pada rapat, APBD tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 5.324.552.779.942,” ujar Mitro’atin.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kesepakatan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutannya mengungkapkan dengan sudah adanya kesepakatan perubahan Raperda APBD Tahun 2023, dan sekaligus menunggu evaluasi, seluruh OPD Pemkab diharapkan segera melaksanakan program kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023.
“Kami sudah mencatat semua masukan dari anggota dan semua fraksi,” kata Pj Bupati Adriyanto.
Lebih lanjut, Pj Bupati menuturkan dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2023 ini terdapat sisi belanja anggaran yang akan menjadi perhatian, terutama sisi pemuatan pengelolaan tata kelola belanja. Pj Bupati memastikan bahwa belanja tersebut menjadi efektif dan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah memperbahasan rancangan perubahan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga kesepakatan bersama,” ungkap Pj Bupati Adriyanto. (ST10)





