• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Penertiban Humanis, Satpol PP Surabaya Bantu Warga Pindahan dari Tanah Aset Wonorejo Timur

by Redaksi
Kamis, 14 September 2023
Penertibkan bangunan yang menempati tanah aset pemkot seluas 1.980 meter persegi di Jalan Wonorejo Timur Surabaya.

Penertibkan bangunan yang menempati tanah aset pemkot seluas 1.980 meter persegi di Jalan Wonorejo Timur Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP mengedepankan sikap humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Seperti halnya dalam menertibkan 12 bangunan yang menempati tanah aset pemkot seluas 1.980 meter persegi di Jalan Wonorejo Timur Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa terdapat 12 bangunan yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Wonorejo Timur (Sebelah Taksi Orenz). Penertiban pun mulai dilakukan sejak Rabu (13/9), karena penghuni bangunan di sana tidak memiliki hubungan hukum dengan pemkot atau alas hak/sertifikat.

“Dari 12 rumah bangunan itu, sudah kita tertibkan delapan bangunan. Sedangkan yang empat, minta waktu karena mereka harus mengosongkan barang dan kami juga memberikan mereka ruang,” kata M Fikser, Kamis (14/9).

Ia menerangkan, bahwa warga penghuni empat bangunan itu telah membuat pernyataan dan bersedia untuk mengosongkan hingga hari Jumat (15/9/2023). Pengosongan atau pemindahan barang pun juga dibantu oleh petugas Satpol PP Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Penanggulangan TBC

“Kemudian mereka yang warga miskin di situ kita data, kita siapkan rusun. Kita antar barang-barangnya warga itu, kita bantu tata ke Rusun Wonorejo, ada tiga (KK). Sedangkan untuk lainnya, pada saat penawaran mereka menolak,” ujar dia.

“Karena rata-rata mereka juga punya tempat tinggal di luar itu. Dan mereka menyadari sebenarnya, tanah yang ditempati itu, tanah asetnya pemkot,” sambungnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya itu menuturkan, bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan komunikasi dalam menertibkan bangunan di tanah aset Wonorejo Timur. Oleh karenanya, proses penertiban pun berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan.

BACA JUGA:  HUT Kemerdekaan RI ke-76, Mari Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

“Kita kedepankan pendekatan komunikasi yang baik, kita sosialisasi, datangi terus, sehingga waktu penertiban tidak ada perlawanan yang berarti. Kita pun juga tidak harus memaksa, mereka harus hari ini selesai,” jelas dia.

Bahkan sebelumnya, pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan secara bertahap sejak tahun 2020 kepada 12 penghuni bangunan di Wonorejo Timur. Surat pemberitahuan itu sebagai bentuk sosialisasi sekaligus imbauan agar warga dapat membongkar sendiri bangunannya.

Meski demikian, Fikser juga menyadari betul ketika warga minta waktu penundaan, pihaknya pun memberikan. Namun yang pasti, warga tersebut juga bersedia untuk pindah dengan menandatangani surat pernyataan.

“Kami pun juga lebih lentur tapi tegas, ketika mereka minta waktu dengan alasan kita melihat manusiawi, kita berikan ruang itu. Tetapi kalau hari Sabtu mereka tidak selesai, kita bongkar semua. Karena barang-barangnya pun juga sudah kita bantu pindahan,” tutur dia.

BACA JUGA:  Pemanfaatan Teknologi Jadi Kunci Penilaian Sekolah Adiwiyata

Sebagai diketahui, bahwa tanah aset seluas 1.980 meter persegi tersebut, telah tercatat dalam SIMBADA No. 12345678-0000-213420-1 dan sudah terbit Sertifikat Hak Pakai No 00018/ Kelurahan Wonorejo atas nama Pemkot Surabaya.

Karenanya, Fikser menyatakan bahwa bagaimanapun juga tanah aset Wonorejo Timur harus kembali ke pemkot. Terlebih, belasan bangunan yang ada di sana, berdiri tanpa ada ikatan hukum dengan pemkot atau tidak berizin.

“Rencananya tanah aset itu akan dimanfaatkan pemkot untuk dibangun SWK (Sentra Wisata Kuliner). Untuk meningkatkan perekonomian warga di Kelurahan Wonorejo,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPenertiban HumanisSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In