SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya melakukan penertiban pemkot menertibkan baliho Bacaleg atau partai politik. Penertiban diberlakukan bagi pemasangan baliho yang berada di pedestrian, dipaku di pohon atau fasilitas umum.
Terhadap penertiban ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai bahwa upaya penertiban itu hendaknya disosialisasikan dulu. “Kalau dari kacamata politik harusnya ada proses sosialisasi,” ujar Adi.
Politisi yang juga ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan dinamika ini hendaknya berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya. Saat itu ada proses MoU antara partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemkot Surabaya, kepolisian dan kejaksaan.
“Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian, semua peserta pemilu akan lebih tahu mana yang pemilu dan yang bukan, termasuk para calegnya,” imbuhnya.
Ia menjabarkan keberadaan banner atau baliho para caleg ini di satu sisi juga sebagai media informasi bagi para caleg agar bisa diketahui para pemilih. Menurutnya, jangan sampai masyarakat minim informasi terhadap sosok caleg.
Dengan adanya banner atau baliho, bisa memberikan informasi itu. “Setidaknya tidak seperti membeli kucing dalam karung,” tambah Adi.
Meskipun demikian Adi juga tak menampik jika keberadaan banner atau baliho caleg ini juga mempengaruhi estetika kota yang dikeluhkan warga. Karena itu, harus dicarikan titik temu karena para caleg dari partai politik ini juga butuh sosialisasi ke masyarakat, sedangkan estetika kota juga harus dijaga.
“Maka, butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tertata,” pungkasnya. (ST01)




