• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Tambang Pasir di Bengawan Solo 

by Redaksi
Sabtu, 12 Agustus 2023
Satpol PP Bojonegoro melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di sungai Bengawan Solo.

Satpol PP Bojonegoro melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di sungai Bengawan Solo.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di sungai Bengawan Solo. Langkah ini sebagai upaya Pemkab Bojonegoro dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP  Bojonegoro Budiyono mengungkapkan, gerak cepat Satpol menindaklanjuti aduan dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas penambang pasir di sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Banjarejo dan Campurejo Kecamatan Bojonegoro. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan pasir itu. Bahkan lokasi penambangan tersebut dekat dengan jembatan.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Beri Perhatian pada Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kalikethek

“Selain penertiban tambang pasir di Desa Banjarejo dan Campurejo Kecamatan Bojonegoro, Satpol PP juga melanjutkan operasi penertiban serupa di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk,” ucapnya, Jumat (11/8).

Sementara, Lurah Banjarejo Akhmad Yusuf mewakili warga di wilayahnya menuturkan, saat ini warga RT 1,2,3,5,6,7,9,19,22, dan 23 yang tinggal di bantaran sungai Bengawan Solo Kelurahan Banjarejo yang sebelumnya resah, sekarang menjadi lebih tenang dan berterima kasih karena aduan mereka telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

BACA JUGA:  Khofifah Tinjau Lokasi Perahu Terbalik di Bengawan Solo Tuban-Bojonegoro

Budiyono menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir tersebut sangat membahayakan lingkungan. Selain mempercepat longsornya tebing sungai, aktivitas tambang juga mengancam pondasi jambatan. Karena itu, petugas Satpol PP melarang penambang pasir tradisional untuk mengeruk pasir di sekitar jembatan karena bisa merusaknya.

“Kami menekankan sekaligus mengimbau kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang pasir terutama di dekat jembatan maupun di tepi Sungai Bengawan Solo. Setidaknya mengambil jarak minimal 500 meter antara lokasi menambang dengan jembatan,” pungkasnya. (ST10)

BACA JUGA:  Khofifah-Emil Pamitan di Apel Hari Terakhir 
Tags: Bengawan SoloPenambangan PasirSatpol PP Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In