• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dishub Surabaya Sosialisasi Gerakan Minta Karcis Parkir

by Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2023
Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir dan bagi-bagi helm.

Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir dan bagi-bagi helm.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir. Sosialisasi difokuskan kepada pengguna jasa parkir kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan Taman Bungkul, Kota Surabaya, Kamis (10/8).

Dalam sosialisasi itu, petugas Dishub Surabaya tak hanya menyasar kepada pengguna jasa parkir. Melainkan juga kepada juru parkir (parkir) yang berada di kawasan Taman Bungkul. Selain sosialisasi, di kesempatan itu petugas turut membagikan sejumlah helm gratis kepada pengguna jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengikuti imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar selalu meminta karcis parkir. Upaya ini diharapkan pula dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui retribusi parkir.

BACA JUGA:  Ketua DPC PDIP Surabaya: Kader dan Relawan Jangan Terlena Hasil Survei

“Harapannya masyarakat juga mengikuti imbauan Pak Wali Kota, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya Kota Surabaya,” kata Tundjung.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya getol melakukan sosialisasi terkait dengan karcis parkir. Sosialisasi tak hanya menyasar kepada para juru parkir, tetapi juga kantong-kantong parkir yang berada di tepi jalan Surabaya.

“Terutama kepada pengguna jasa parkir, kita sampaikan, sampean (anda) kalau parkir minta karcisnya, kalau tidak dikasih tidak usah dibayar. Harapannya juga orang tidak segan untuk meminta karcis parkir,” sebutnya.

Namun demikian, apabila pengguna jasa parkir sudah meminta karcis namun tetap tidak diberi, Tundjung juga mengimbau agar segera melapor. Laporan pengaduan soal parkir bisa dilakukan melalui Command Center 112 (CC 112) atau hotline di nomor Whatsapp 081-802-626-112.

BACA JUGA:  Dishub Surabaya Antisipasi Kepadatan Arus Lalin di Tempat Wisata saat Libur Lebaran

“Silakan laporkan, nanti kita lakukan penindakan di lapangan. Begitu menemui, laporkan, difoto karcis, kalau bisa difoto lokasi dan Jukirnya. Sesuai yang disampaikan Pak Wali, langsung dilaporkan ke hotline,” tegas dia.

Menurut dia, penindakan tak hanya dilakukan kepada Jukir nakal yang enggan memberi karcis. Namun, juga dilakukannya kepada jukir yang meminta uang retribusi parkir melebihi harga yang tertera di karcis. “Kalau tanggal (karcis) kedaluarsa, juga bisa dilaporkan,” katanya.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan kepada jukir nakal. Penindakan dilakukan mulai dari pemberian sanksi berupa peringatan tertulis hingga pencopotan kepada Jukir.

BACA JUGA:  Kemiskinan di Jatim Turun Hingga 390.000 Jiwa

“Ada beberapa yang sudah kita tegur, peringatan. Kayak di BPJS, rumah sakit Siloam itu (jukir) dicopot. Kemarin juga ada peneguran lagi (kepada Jukir) di Jalan Indragiri,” ungkap dia.

Tundjung juga mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 1.300 titik parkir tepi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dishub Surabaya. Titik-titik parkir tersebut, lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Ada sekitar 1.300 lokasi titik parkir tepi jalan. Jadi sepanjang jalan (tepi jalan umum) ada parkir, tidak ada rambu larangan P, berarti itu resmi. Tetapi kalau di kawasan perumahan, milik aset pengembang, itu bukan dari kami,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaGerakan Minta Karcis ParkirSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In