SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah hadir dalam Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Bojonegoro dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Masa Jabatan 2018 – 2023 di gedung DPRD setempat. Rapat Paripurna DPRD ini sekaligus penyampaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Ia juga mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kinerja, sinergi, dan kolaborasi selama ini untuk Bojonegoro.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Anna yang telah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kami sampaikan apresiasi atas capaian prestasi dalam kepemimpinannya dalam menyejahterakan Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.
Ia menerangkan rapat paripurna ini digelar sesuai Undang-undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Pada pasal 79 mengatakan, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur. Serta usulan kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sementara itu Bupati Anna Mu’awanah mengatakan Pemkab Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro telah berkolaborasi dan melahirkan prestasi. “DPRD dengan fungsi utamanya yaitu sebagai legislasi, fungsi budgeting, dan pengawasan telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Adapun capaian-capaian ini juga tak lepas dari penghargaan yang telah diraih. Di antaranya, Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah dengan capaian Desa Mandiri terbanyak se-Indonesia. Juga pada 2023 Kabupaten Bojonegoro bebas Desa Berkembang. Adapun pada 2021, Desa Mandiri 103 desa; Desa Maju 254 desa; Desa Berkembang 62 desa. Pada 2022, Desa Mandiri 155 desa; Desa Maju 251 desa; Desa Berkembang 13 desa. Pada 2023, Desa Mandiri 262 desa; Desa Maju 157 desa; dan 0 Desa Berkembang, serta masih ada penghargaan lainnya.
“Terima kasih atas kerjasama forkopimda, DPRD, baik itu dukungan moril dan sinerginya. Harapan ke depan, Kabupaten Bojonegoro dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan hasil kinerja yang lebih baik lagi,” ujar bupati. (ST10)