• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pesan Wali Kota Surabaya, Jangan Bayar Parkir Jika Tidak Diberi Karcis

by Redaksi
Senin, 7 Agustus 2023
Foto ilustrasi, salah satu titik parkir di Kota Surabaya.

Foto ilustrasi, salah satu titik parkir di Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Persoalan retribusi parkir ini seringkali membuat gaduh dan merugikan warga Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas meminta seluruh warganya untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tak diberikan karcis.

“Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis, jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto (juru parkir) kasih ke saya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (7/8).

Menurutnya, apabila Juru Parkir (Jukir) tersebut tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, ia meminta warga segera menghubungi Command Center (CC) 112. “Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telepon 112,” ujar dia.

BACA JUGA:  Di Surabaya Dibentuk Satgas MBG

Wali Kota Eri mengaku, sebelumnya mendapat pengaduan langsung dari warga soal layanan parkir tanpa diberi karcis. Peristiwa itu menimpa seorang warga saat parkir di Rumah Sakit (RS) Siloam dan di depan Kantor BPJS Kesehatan.

“Ada (warga) yang whatsapp aku. Kemarin di Siloam, pagi ini ada di depannya BPJS. Jadi kalau ada yang meminta (uang) tidak dikasih karcis, balik lagi motornya parkir telepon 112. Surabaya jangan dibuat gaduh, kasihan warga Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, Eri juga mengingatkan kepada seluruh Jukir di Surabaya agar tidak menarik besaran retribusi parkir melebihi ketentuan. Baik itu untuk retribusi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. “Kalau sudah ada karcisnya, ya ikut karcis. Kalau itu harganya Rp 2.000 ya Rp 2.000, Rp 5.000 untuk mobil ya Rp 5.000,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat "A" Akuntabilitas Kinerja

Menurut dia, tindakan nakal bisa saja dilakukan oleh Jukir liar maupun petugas parkir yang berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. “Kayak (Jukir) Siloam sudah kita tindak, kita sanksi tipiring dan sekaligus dicabut dari petugas parkir. Itu resmi, tapi dia tidak memberikan karcis, langsung copot,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa mengontrol atau mengawasi seluruh titik parkir di Kota Pahlawan. Karenanya, apabila ada warga yang mengalami kerugian soal pelayanan parkir, ia meminta untuk melapor ke CC 112.

BACA JUGA:  Komisi B DPRD Surabaya: Seleksi Calon Dirut KBS Terbuka untuk Semua

“Ini saya minta Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat nomor khusus (pengaduan) yang bisa diangkat 24 jam, ini sedang disiapkan. Jadi nanti kalau tidak bisa telepon 112, langsung telepon nomor (hotline) ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ketentuan terkait pemberian karcis parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.

Dalam Pasal 19 Perda Surabaya No 3 Tahun 2018 disebutkan, bahwa petugas parkir berkewajiban memberikan karcis parkir, tanda bukti, atau tanda bayar yang resmi dan sah kepada pengguna jasa parkir serta menuliskan nomor kendaraan yang parkir untuk setiap kali parkir. (ST01)

Tags: Dinas PerhubunganEri CahyadiPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025

Khofifah Terima Penghargaan Terbentuknya 8.494 Posbankum Desa/Kelurahan di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025

Wagub Emil Ajak Alumni Teknik Sipil ITS Kolaborasi Wujudkan Indonesia Maju 2045

Minggu, 14 Desember 2025

Khofifah Terima Penghargaan Terbentuknya 8.494 Posbankum Desa/Kelurahan di Jatim

Minggu, 14 Desember 2025
Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In