SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar paripurna di gedung DPRD, Selasa (1/8). Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anna Mu’awanah mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi dalam raperda tersebut. Bupati menyampaikan pertumbuhan ekonomi Bojonegoro tahun 2022 melebihi target nasional, provinsi, dan kabupaten lain. Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen, provinsi sebesar 5,34 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Bojonegoro mencapai 6,06 persen.
Ia mengungkapkan tingginya pertumbuhan ekonomi berdampak positif pada penurunan tingkat kemiskinan. Untuk tingkat penurunan kemiskinan nasional sebesar 0,10 persen, Provinsi Jawa Timur sebesar 0,43 persen, sedangkan di Bojonegoro mencapai 1,10 persen. Data kemiskinan diambil langsung dari desa dan membuat Bojonegoro menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki data kemiskinan daerah (DAMISDA).
“Faktor lain adalah terkait pengendali inflasi. Inflasi Bojonegoro terendah secara nasional. Nasional 5,51 persen, provinsi 6,52 persen, sementara Bojonegoro 1,97 persen. Inflasi rendah mendorong daya beli atau purchasing power parity (keseimbangan kemampuan berbelanja) bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Anna juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro. Salah satu rekomendasi terkait pemberian insentif kepada 12.150 tenaga kerja, termasuk petani tembakau, dengan total anggaran sekitar Rp 25,4 miliar untuk tahun 2023.
Sedangkan Ketua DPRD Abdulloh Umar juga merekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai 100 persen. Abdulloh menegaskan perlunya dukungan semua pihak untuk mendorong pelayanan yang lebih baik dan komprehensif, termasuk dalam hal meningkatkan pendapatan daerah
Sementara terkait SiLPA sebesar Rp 3,2 triliun berasal dari 2 sumber. Pertama, target pendapatan yang semula Rp 4,200 triliun berubah menjadi Rp 5,767 triliun. Sehingga di akhir tahun, dana masuk Rp 1,567 triliun. Artinya pendapatan melebih terget yang kemudian bisa digunakan di P-APBD 2023 dan APBD 2024. Kedua, adanya penyerapan anggaran sebesar 82,83 persen dan tak bisa mencapai 100 persen. Sehingga dari rencana anggaran Rp 6,493 triliun terserap Rp 5,378 triliun atau menyisakan Rp 1,115 triliun yaitu dari efisiensi serta pekerjaan yang tidak selesai. (ST10)





