• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Bojonegoro Tutup Tempat Karaoke di Tengah Permukiman Warga

by Redaksi
Selasa, 25 Juli 2023
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bojonegoro saat melakukan penertiban tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumberrejo.

Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bojonegoro saat melakukan penertiban tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumberrejo.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumberrejo. Langkah ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya tempat karaoke tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Bojonegoro, Budiono menjelaskan bahwa petugas Satpol PP telah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp layanan pengaduan. Isinya warga merasa tidak nyaman dengan adanya tempat hiburan karaoke yang beroperasi di tengah permukiman warga.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Rehabilitasi Balita Penyandang Cerebral Palsy dan Hidrosefalus

Petugas Satpol PP bersama tim kemudian melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan adanya aktivitas di wilayah tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu ruangan yang diketahui adanya aktivitas karaoke,” terangnya.

Tempat karaoke yang berada di Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo ini sudah pernah dilakukan penyegelan atau penutupan. Karena memang pemilik usaha tempat hiburan tersebut tidak mempunyai surat perizinan usaha dari dinas terkait. Budiono menyebut, pihaknya juga sudah mengimbau kepada pemilik usaha karaoke, namun pihak pemilik tempat tersebut tak membuat jera dan masih beroperasi.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Perlebar Jembatan Temayang-Sugihwaras Menjadi 8 Meter

“Ke depan Satpol PP akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang memang tidak mempunyai izin resmi. Dan terlebih mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.(ST10)

Tags: KaraokePemkab BojonegoroSatpol PP Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In