• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD, Sekdaprov Jatim: Tingkatkan Kinerja Pemerintah Daerah

by Redaksi
Kamis, 13 Juli 2023
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meminta melalui Rapat Uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Kegiatan uji petik memberikan pencerahan serta masukan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” katanya di Surabaya, Kamis (13/7).

Adhy mengatakan, EPPD merupakan langkah strategis pemerintah yang ditujukan untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam mencapai tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

“Uji petik dilaksanakan untuk mendapatkan hasil EPPD yang lebih berkualitas, objektif, valid, dan akuntabel melalui LPPD,” kata Adhy.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan (EPPD), bahwa pemerintah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap pemerintah daerah di Jatim.

BACA JUGA:  Perkuat Karakter Pimpinan, ITS Gelar Character Building di Atas Kapal Perang

Nantinya hasil pelaksanaan kegiatan uji petik menjadi bahan masukan bagi tim nasional EPPD untuk menetapkan nilai dan status kinerja LPPD pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

“Saya kira evaluasi kemarin akan menjadi pijakan kita untuk melakukan laporan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan tim penyusun LPPD Provinsi, Kabupaten/ Kota Jatim harus memenuhi instrumen atau data analisa, verifikasi dan validasi data kinerja dan data dukung selama uji petik dilaksanakan.

“Semua tim bisa menginput dan menjelaskan uji petik yang dilakukan Dirjen untuk diketahui apa kendala dan mana yang harus diperbaiki agar kinerja setiap pemerintah kabupaten/kota baik semua,” kata Adhy.

BACA JUGA:  Warga Terdampak Kekeringan Sambut Gembira Bantuan Air Bersih dari Pemkab Bojonegoro 

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3/1109 tahun 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, ada tiga kabupaten/kota Jatim yang mendapat poin kinerja berstatus tinggi, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Banyuwangi.

“Saya berharap tidak hanya tiga kabupaten yang status kinerjanya baik, tetapi ada peningkatan. Pastikan ada perubahan signifikan sehingga skor kinerja meningkat dan status kinerjanya lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan, kegiatan uji petik terhadap evaluasi kinerja penyelenggara dilakukan di tiga puluh empat provinsi di Indonesia salah satunya Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Batu.

Selain melakukan evaluasi, Akmal mengatakan bahwa Kemendagri mensosialisasikan sistem evaluasi yang anyar. Selama ini, kata dia, sistem evaluasi yang dilakukan melalui pendekatan agregat. Artinya, kinerja Kota/Kabupaten turut menjadi kinerja provinsi. “Itu kurang pas karena kewenangan provinsi berbeda dengan kabupaten,” katanya.

BACA JUGA:  Sekdaprov Jatim Dukung Pemanfaatan QRIS Sebagai Perluasan Akses Pembayaran

Kemudian, muncul Permendagri 18 tahun 2020 maka dibedakan sistem evaluasinya mengingat kinerja provinsi dan kinerja kabupaten/kota berbeda. “Kewenangan keduanya berbeda. Jadi, hasil evaluasi basisnya kewenangan daerah-daerah masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan, selama 7 tahun terakhir kinerja Kabupaten/Kota di Jatim masuk peringkat tertinggi. Alasannya, SDM dan budaya kerja di Jatim bagus serta sistem yang terkelola baik.

“Tinggal konsolidasi agar perpindahan cara evaluasi dari pendekatan agregat ke pendekatan sesuai kewenangan masing-masing dapat disesuaikan dan dijalankan secara berkelanjutan baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota,” tutupnya. (ST02)

Tags: EvaluasiPemerintah DaerahSekdaprov Adhy Karyono
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In