SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga yang mencuci rumen atau membuang jeroan hewan kurban di Kalimas, Kamis (29/6). Operasi yustisi itu dipimpin langsung oleh Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro yang menyisir Kalimas di Kawasan Jalan Ngagel.
Setelah melakukan penyisiran, ditemukan warga yang masih mencuci jeroan di sungai. Tim langsung mengingatkannya supaya tidak membuang dan mencuci jeroan di sungai.
“Pak, tolong jangan dibuang di sungai, kotorannya jangan dicuci di sini, dibuang ke TPS (tempat pembuangan sampah) saja,” kata Hebi kepada warga sambil memberikan glangsing kepada mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila jeroan itu dicuci dan bahkan dibuang di sungai dikhawartirkan membahayakan lingkungan. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan adalah air sungainya bisa terkontaminasi.
Terlebih lagi membuangnya di tempat sungai kawasan wisata Surabaya. Menurutnya dapat merusak estetika yakni menyebabkan sungai menjadi bau dan keruh. “Jangan sampai sudah keruh ditambahi rumen, baunya juga gak bagus untuk wisata. Ini kan tempat wisata. Kalau sampai ada rumen masuk itu mengganggu wisata yang telah dibangun Pemkot,” tegasnya.
Hebi memastikan bahwa tim dari DLH melakukan operasi yustisi di sungai utama yang dipakai wisata air. Sedangkan sungai pinggiran, ia mengaku sudah minta seluruh lurah dan camat menertibkan wilayahnya masing-masing.
“Kita kan di ruas utama. Kita sudah bersurat harusnya dengan yang kita infokan ke camat harus ditindaklanjuti camat dan lurah,” ujarnya. (ST01)





