• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Penjelasan Pemkab Bojonegoro Tentang Mutasi Pejabat 

by Redaksi
Jumat, 9 Juni 2023
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam prosesi pelantikan jabatan administrator dan jabatan di Pendopo Malowopati.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam prosesi pelantikan jabatan administrator dan jabatan di Pendopo Malowopati.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilakukan secara terencana, dan tidak dilakukan secara mendadak. Di antaranya mutasi yang digelar Rabu (7/6) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sudjono Prio menjelaskan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan tujuan pemerataan dan penyegaran di lingkungan kerja.

“Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro sudah direncanakan sejak lama. Jadi, tidak dilakukan secara mendadak,” tegas Triguno, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Camat Kepohbaru Konferensi dengan Kepala Desa

Ia menambahkan bahwa mutasi tidak ada hubungan dengan cuti pejabat yang sedang naik haji. Pihaknya menepis kabar yang beredar bahwa Direktur RSUD Padangan, Muhammad Agus Fariono dimutasi saat menjalankan ibadah haji tidak mendapatkan izin cuti dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana menegaskan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah memberi izin cuti kepada Muhammad Agus Fariono jauh sebelum berangkat haji.

“Pemberitaan yang menyatakan bahwa pejabat tersebut tidak mendapatkan izin dari bupati untuk berhaji lalu dimutasi adalah tidak benar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Pilar di Sumberrejo Bojonegoro Bersih-Bersih Lingkungan Pasar

Aan menjelaskan proses mutasi jabatan telah berlangsung lama dan tidak dilakukan secara mendadak. Pelantikan yang dilakukan secara daring oleh Agus di Makkah kemarin bertujuan agar tidak mengganggu ibadah hajinya. Setelah rekomendasi keluar dari Bupati Bojonegoro, beliau diizinkan cuti selama 45 hari ke depan.

“Meskipun sedang cuti, Agus tetap bisa mengikuti proses mutasi. Pasalnya, mutasi adalah hal yang wajar dan merupakan wewenang bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakannya,” pungkasnya.(ST10)

Tags: Mutasi PejabatPelantikanPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In