• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Bojonegoro Terbitkan Perbup, Beri Insentif Calon Pengantin untuk Tekan Pernikahan Dini

by Redaksi
Jumat, 9 Juni 2023

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Sebagai langkah mengurangi angka pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 Tahun 2023 terkait pemberian insentif cakap nikah. Di Perbup tersebut, setiap calon pengantin yang ber NIK Bojonegoro mendapatkan Insentif sebesar Rp 2,5 juta per orang.

Menurut Bupati Anna Mu’awanah pemberian insentif bagi para calon pengantin merupakan kebijakan dalam upaya mengurangi angka pernikahan dini dan penurunan angka stunting.

“Kebijakan ini untuk mengurangi angka stunting dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Karena angka stunting di Bojonegoro ini terus kita berantas,” tegasnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram Bupati Anna @annamuawanah_

Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan Pemkab Bojonegoro dalam pemberian insentif ini, merupakan satu-satunya di Indonesia, dan akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:  KRI Tombak-629 Dikukuhkan Sebagai KRI Teladan Satkat Koarmada II Tahun 2021

“Untuk provinsi lain, Kabupaten lain belum ada pemberian Insentif untuk calon pengantin seperti di Bojonegoro ini. Dan selama perbup ini masih ada maka akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Bupati Anna mengimbau para calon pengantin agar datang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang beralamat di Jalan Patimura Nomor 1. Sebab di sana ada desk yang memberikan informasi insentif calon pengantin secara lengkap.

“Sebentar lagi Idul Adha, biasanya banyak yang menyelenggarakan pernikahan. Mudah-mudahan semuanya mendapatakan jodoh seperti yang diharapkan. Dalam hal ini per orang mendapatkan insentif sebesar Rp 2,5 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Serahkan 93 SK PPPK Guru Tahap II

“Jika sepasang pengantin berasal dari Bojonegoro maka mendapatkan total Rp 5 juta, bisa ditabung, beli kambing untuk dipelihara bahkan untuk berbulan madu,” pungkasnya.

Di sisi lain ketemtuan sasaran penerima insentif adalah:

1. Merupakan penduduk Bojonegoro dibuktikan dengan KTP-el dan KK paling singkat telah tercatat 6 (enam) bulan sebelum melakukan pendaftaran pernikahan

2. Untuk mempelai pria berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun

3.Untuk mempelai wanita berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun

4. Merupakan perkawinan yang pertama

5. Besaran insentif bagi calon pengantin diberikan dalam bentuk uang Sebesar Rp 2.500.000 per orang dengan KTP Bojonegoro

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan TNI AL Gelar Panen Raya Padi Serentak

Permohonan Insentif:

1. Permohonan insentif calon pengantin diajukan secara tertulis Kepada bupati melalui dp3akb dengan persyaratan, sebagai berikut:

– Surat Permohonan

– Fotokopi Ktp-El

– Fotokopi Kk

– Fotokopi Surat Tanda Pendaftaran Calon Pengantin Yang Dikeluarkan Oleh Kua Untuk Yang Muslim Atau Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Untuk Non Muslim Atau Fotokopi Akta Perkawinan (Bagi Pasangan Pengantin Non Muslim) Atau Buku Nikah (Bagi Pasangan Pengantin Muslim) Yang Telah Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang.

– Diverifikasi Oleh Tim Verifikator.

2. Permohonan insentif calon pengantin sebagaimana dimaksud Diajukan selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja Sejak perkawinan dilangsungkan. (ST10)

Tags: Bupati Anna Mu'awanahCalon PengantinPemkab BojonegoroPerbupPernikahan Dini
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In